Kota Tangsel Politik
Beranda / Politik / 2 Bacaleg Berparpol Ganda, KPU Tangsel Tetapkan 700 DCT Kontestan Pileg 2024

2 Bacaleg Berparpol Ganda, KPU Tangsel Tetapkan 700 DCT Kontestan Pileg 2024

img 20231103 wa0013 1699006391966
Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat Umumkan 700 Peserta Pileg 2024 Masuk DCT

RESPUBLIKA.ID – KPU Kota Tangsel menetapkan 700 kontestan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Jumat 3 November 2024.

 

Jumlah tersebut didapat dari hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 702 peserta.

 

“Dari jumlah 702 DCS, sekarang calon tetap 700, karena setelah dari vermin, 2 peserta hasilnya itu menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang TMS itu, kata Ajat, disebabkan karena terdaftar dalam dua Partai Politik (Parpol).

 

Calon ganda yang pertama tercatat dari partai Garuda dan Perindo, dan yang kedua tercatat di PDI dan PSI. 

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

“Karena di Garuda tidak menyertakan surat pernyataan, maka dia dinilai memilih partai Perindo. Yang kedua si calon ini setelah diklarifikasi dia memilih PSI,” ungkapnya.

 

Sementara, dari 18 Parpol peserta Pemilu, saat ini, Ajat menuturkan, tersisa 17 lantaran satu orang Bacaleg dari Partai Garuda telah beralih ke Perindo.

 

“Saat DCS Garuda sisa satu, karena saat pencermatan data dia diketahui berpartai ganda, akhirnya dia milih Perindo,” ucapnya.

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

 

Selanjutnya, Ajat menambahkan, KPU Tangsel akan mengumumkan nama-nama DCT itu, dan menyerahkannya ke KPU RI untuk proses cetak surat suara.

 

“Besok nama DCT itu akan diumumkan  di media cetak dan elektronik (Radio). Setelah pengumuman, kita akan setorkan nama-nama calon ke KPU RI tanggal 7 untuk pencetakan surat suara,” pungkasnya.(Ari)

 

Loading...
×
×