Untuk Kepentingan Umum

6 Partai Ini Terancam Tak Ikut Pileg 2019 Jika…

BEKASI – SEBANYAK enam partai politik di Kota Bekasi terancam tak dapat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Soalnya, hingga pukul 19.20 WIB keenam partai yakni PKB, Hanura, Demokrat, PBB, Idaman dan PAN belum menyerahkan data ke KPU Kota Bekasi.

“Mereka terancam tak bisa mengikuti Pileg 2019 jika tidak melakukan penyerahan data ke KPU sampai dengan pukul 00.00 WIB malam ini. Hanya PAN yang sudah dari keenam itu namum belum mengembalikan,” kata Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah, Senin (16/10/2017) wartawan.

Sementara itu, kata Yayah, sudah ada delapan partai yang sudah terverifikasi adalah Partai Perindo, Partai Garuda, PKS, PSI, Partai Golkat, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Berkarya. Kata dia, beberapa partai yang belum mendaftar di KPU RI jadi penyebab pihaknya belum dapat menerima pendaftaran partai di tingkat daerah.

“Kami hanya menerima salinan keanggotaan saja. Kalau di DPP ke KPU RI memang mendaftar, kalau kami bukti saja, bukti keanggotannya,” ungkap Yayah.

Yayah menjelaskan, jumlah minimum anggota yang didaftarkan ialah sebanyak 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk sesuai undang-undang. Penyebab parpol belum melengkapi data keanggotaan karena bukti keanggotaan dan data yang dimasukan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) belum lengkap.

“Maka jika di Sipol muncul 1400, maka yang harus diserahkan daftar keanggotaan dalam bentuk F2 parpol itu 1400. Demikian juga bukti keanggotaan, kan KTA dan KTP, kita tidak cukup KTA. Harus dilengkapi dengan E-KTP atau Suket (Surat Keterangan). Maka jumlah F2, salinan KTA, KTP dan data di Sipol harus sama. Baru bisa kita terima,” jelas Yayah.

Jika parpol tidak mendaftar ke KPU Kota Bekasi maka dimungkinkan untuk tidak menjadi peserta dala Pileg 2019. Tapi, jika di Bekasi tidak mendaftar namun syarat keanggotannya mencapai 75 persen untuk tingkat provinsi, maka parpol di provinsi menjadi peserta pemilu.

“Iya, artinya bahwa hari ini harus menyerahkan dulu bukti keanggotaannya. Minimal 1000, nanti kan ada verifikasi diberikan kesempatan. Setiap tahapan, (jika) ada masalah, perbaikan,” tandasnya. (kub/gob)

 

Berita Lainnya
Leave a comment