ANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten. Kedelapan Kepala Daerah itu dikumpulkan KPK dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah bertemakan “Percepatan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Provinsi Banten 2017” yang berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).
“Tadi saya jelaskan kepada semuanya bahwa pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi,” ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut tidak memungkiri, bahwa mungkin akan ada beberapa hambatan yang akan dihadapi. Baik dari perundang-undangan, lembaga atau pun dari tata kelolanya.
“KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat,. Makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan mengaitkan seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Banten, dirinya berharap agar rencana untuk mensejahterakan masyarakat Banten dapat terealisasikan.
“Jadi kita datang memberi bantuan untuk itu,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku jika pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK di Provinsi Banten.
“Saya sudah komit untuk minta KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. Maka dengan itu, saya minta KPK dampingi terus biar kita aman,” pungkasnya.
Selain Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Begitu juga kedelapan Kepala Daerah se-Banten, yakni Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, serta Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (KTN)