TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang membantah adanya isu rencana pembangunan gereja di kompleks perumahan Suvarna Padi, Alam Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan jika informasi itu hoax.” Itu hoax, tidak ada pembangungan gereja disana (Sindang Jaya),”ujar Bupati, Rabu (18/11/17).
Yang benar, kata Bupati, disana hanya akan dibangun sekolah umum Santa Laurensia.” Untuk gereja itu sama sekali tidak benar, Pemkab tidak pernah menerima pengajuan ijin apalagi mengeluarkan ijin pembangungan gereja di Sindang Jaya,”kata Zaki.
Pernyataan Bupati ini disampaikan untuk menyikapi isu yang berkembang dimasyarakat belakangan ini jika di Sindang Jaya akan dibangun gereja terbesar di Asia Tenggara. Bahkan, isu ini menyebar dengan deras dan berkembang ajakan untuk menggelar aksi penolakan pembangungan gereja itu pada Jum’at 20/11/17.
Zaki berharap masyarakat tidak terpancing oleh Informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia mengimbau agar masyarakat berpikir cerdas dan memahami informasi yang berkembang dimasyarakat.” Kita hidup di negara ber Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, jangan sampai informasi hoax memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama,”himbau Bupati.
Zaki juga meminta agar masyarakat Kabupaten Tangerang bersama sama meredam informasi yang bisa memicu kerukunan hidup bermasyarakat dan beragama di Kabupaten Tangerang.” Jika ada masalah sebaiknya dibicarakan dan diselesaikan dengan duduk bersama, bermusyawarah,”kata Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno memastikan jika tidak ada ijin gereja yang dikeluarkan.” Hanya ijin Sekolah Santa Laurensia dan semua perijinannya sudah lengkap,”kata Nono.
Nono menyebutkan sekolah itu telah mengurus ijin pemanfaatan ruang, UKL, UPL hingga IMB. Ijin Mendirikan Bangunan untuk sekolah itu telah dikeluarkan instansi itu pada awal Oktober lalu. (bvn).