Untuk Kepentingan Umum

Pabrik Petasan Meledak, Pengawasan Harus Diperketat

TIGARAKSA- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri meminta Pemkab meningkatkan pengawasan standar keselamatan gedung. Hal tersebut ia katakana untuk menanggapi musibah kebakaran yang melanda pabrik petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/10/2017).

Peristiwa naas yang menelan korban jiwa tersebut menurut Nazil tidak semestinya terjadi jika standar keamanan kerja dan keamanan gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan sudah dipatuhi. Ia pun meminta penyebab kebakaran tersebut diusut secara tuntas.

“Payung hukumnya sudah ada (Peraturan Daerah), pasca kejadian ini, pihak Pemerintah Daerah harus menginventarisir ribuan pabrik yang ada agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya

Nazil mensinyalir banyak bangunan gedung dan pabrik di Kabupaten Tangerang yang belum memenuhi standar keselamatan gedung. Salah satu diantaranya tersedianya alat pemadam untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. standar tersebut ditekankannya penting karena mengacu kepada dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

“Apakah ini (penyebab kebakaran) karena human eror, natural eror atau policy eror atau kebijakan yang salah. Perusahaan itu idealnya ada Amdal atau UKL UPL, persyaratan untuk mengantisipasi hal itu,” tambahnya.

Pengawasan dan pengecekan berkala harus terus dilakukan, agar peristiwa serupa bisa dihindari.

“Supaya tidak terjadi kebakaran serupa, maka pengecekan berkala terkait keselamatan kerja, keselamatan produksi dan standar keamanan harus dilakukan,” tukasnya (rr/firda)

 

Berita Lainnya
Leave a comment