Untuk Kepentingan Umum

Nekad, Cepi Nyolong Sepeda Motor Saat Pemiliknya Lagi Salat

PONDOKAREN- Cepi (32) tertangkap basah saat mencuri sepeda motor yang terparkir di Masjid Jami, Sektor 2 Bintaro, Tangsel , Selasa (31/10/2017)

Dari catatan kepolisian, aksi Cepi bukanlah yang pertama, tapi pada Jumat (15/9/2017) dan Kamis (12/10/2017) lalu. Cepi sempat terekam CCTV saat melakukan aksinya, namun nahas pada aksi ketiganya Selasa (31/10/2017) gagal.

“Kemarin (Selasa, 31 Oktober 2017) pukul 16.00 WIB, pengurus Masjid Jami melapor ke polisi kalau ada seorang laki yang di curigai. Ia lalu  memperlihatkan rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil sepeda motor di Masjid beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho Rabu (1/11/2017).

Dari hasil pemeriksaandiketahui pelaku bernama Cepi (32), warga Cianjur dan sudah masuk database kepolisian karena pernah ditahan di Polsek Pondok Aren dengan kasus serupa.

“Aksinya yang ketiga, belum selesai udah ketangkep. Saat ada cirri-ciri seperti pelaku yang mengambil sepeda motor langsung kami sergap dan geledah,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, diamankan empat buah kunci letter T dan kunci shock untuk pemutar letter T kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren, Tangsel.

Atas kejahatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (yy/firda)

3

Berita Lainnya
Leave a comment