Untuk Kepentingan Umum

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Taman Tekno

SERPONG- Hari pertama operasi zebra yang dilakukan Porles Tangsel sebanyak 153 pengendara terjaring razia di Jalan Raya Serpong, Taman Tekno, Setu, Tangsel , Rabu (1/11/2017) pagi. Jumal tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, angkutan umum dan mobil pribadi.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, mayoritas kendaraan yang terjaring razia tersebut lantaran kedapatan melanggar rambu-rambu lalu-lintas, suratnya tidak lengkap dan membawa muatan kendaraan berlebih. “Ada 153 pengendara yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, jumlah  tersebut baru berasal dari satu titik razia. Sementara titik-titik yang lainnya yang dilakukan razia hari pertama belum masuk datanya. Dipastikan jumlahnya lebih banyak.

Diinformasikan Polres Tangsel menggelar Operasi Zebra  selama dua minggu ke depan. Mulai Rabu (1/11/2017) hingga 14 November mendatang. Sasaran razia para pengendara kendaraan sepeda motor, mobil pribadi, dan kendaraan umum.

Sementara itu di Kabupaten Tangerang, angkutan orang atau angkutan kota (angkot) masih mendominasi jumlah pelanggar tertib berlalu lintas. Data tersebut berdasarkan jumlah angkot yang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang selama tiga hari razia Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) 2017.
Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polresta Tangerang, Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, 192 kendaraan umum ditilang oleh pihak Dishub, 10 diantaranya diamankan ke kantor Dishub.
“Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah angkot,” ujar Wawan Setiawan, Pejabat Penyidik Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).
Sementara, berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan, Wawan mengatakan sekitar 60 persen adalah masa berlaku KIR kendaraan yang sudah berakhir namun belum diperpanjang oleh pemiliknya. “Sisanya sekitar 25 persen ijin trayek sudah habis masa berlakunya, 5 persen soal pajak kendaraan,” jelasnya.
Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan pemilik atau pengemudi angkot di Kabupaten Tangerang kurang memperhatikan aspek kepatuhan administrasi. Bahkan menurut Wawan, karena persoalan administrasi tersebut, bisa berdampak pada pengabaian aspek keselamatan berlalu lintas.
“Kalau tidak uji KIR, kita tidak mengetahui kelayakan kendaraan tersebut, bisa jadi tidak layak jalan dan bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas,” terangnya.
Untuk itu, kepada setiap pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terkena tilang, ia memberikan himbauan untuk taat melakukan uji KIR dan memperpanjang ijin trayek secara berkala. Selain membuat nyaman saat berkendara, kelengkapan kendaraan tersebut juga menjadi salah satu jaminan keamanan berlalu lintas.
“Lengkapi surat-surat kendaraan, karena jangan sampai berkendara dengan perasaab was-was takut kena tilang, akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.
Di Kota Tangerang, apel gelar pasukan Ops Zebra Jaya 2017 dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dengan Komandan Apel AKP Isa dan diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Metro Tangerang Kota.
Harry menjelaskan, operasi Zebra Jaya 2017 akan digelar mulai hari ini hingga 14 Nopember 2017 mendatang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari digelarnya Operasi Zebra 2017 diantaranya adalah mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu lintas.
“Dan yang tak kalah penting membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya.
Harry menambahkan, keempat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan undang-undang.
Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2017 diikuti oleh, anggota Polres Metro Tangerang Kota, juga diikuti oleh Kaden Pom Tangerang beserta anggotanya, Kadis Hub Tangerang beserta anggotanya dan Kasat Pol PP Tangerang beserta anggotanya. (rr/yy/kung/wanbo/firda)

 

Berita Lainnya
Leave a comment