Untuk Kepentingan Umum

Bukannya Belajar, Anak SMK Malah Bawa Clurit

CIPUTAT- Sebanyak 83 pelajar SMK Kharisma Wita Sawangan Depok dan beberapa sekolah lainnya yang akan melakukan tawuran diamankan petugas kepolisian di depan Kantor Samsat Ciputat, Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangsel, Selasa (7/11/2017) sore kemarin.

Para pelajar tersebut mulanya datang dari arah Sawangan dengan menumpang mobil pickup dan beberapa sepeda motor menuju ke arah pasar Ciputat. Namun oleh warga  yang melihat kerumunan pelajar tersebut kemudian dilakukan tindakan pencegahan dengan mengarahkan rombongan ke halaman kantor Samsat Ciputat.

“Pelajar yang diamankan hendak tawuran. Sebanyak 25 clurit kita sita, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Rabu (8/11/2017).

Para pelajar yang berhasil diamankan, kemudian di bawa menggunakan kendaraan aparat ke Mapolres Tangsel untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tangsel menyebutkan  terdapat 18 orang siswa yang kedapatan membawa senjata tajam. Pelajar itu kita tahan hingga batas waktu tidak ditentukan.

“Mereka Kita kenakan  Pasal 2 ayat (1) UU nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara” kata Kasat Reskrim

Selain berhasil mengamankan barang bukti 25 buah clurit, polisi juga menyita lima buah bendera bertuliskan  “Kharisma Wita King of Cinangka” dan dua sepeda motor yang digunakan.

“Kita lakukan klarifikasi dan pemberitahuan kepada Sekolah asal pelajar tersebut,” ujarnya.(yy/firda)

 

Berita Lainnya
Leave a comment