Zaki Minta Penyodetan Sungai Cisadane Disetop
PAGEDANGAN-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar bereaksi atas aktivitas penyodetan Sungai Cisadane yang dilakukan PT Summarecon di
Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Bahkan Zaki telah menginstruksikan Camat Pagedangan dan Dinas Bina Marga dan SDA untuk menghentikan operasional di lokasi tersebut.
“Sudah kami layangkan surat laporan ke BBWS Ciliwung-Cisadane. Dan kami juga sudah layangkan surat ke Summarecon untuk menghentikan segala aktivitas sodetan tersebut, ” kata Zaki kepada wartawan, Rabu (15/11/17).
Ditanya apakah nantinya akan ada tindakan berupa penyegelan dilokasi sodetan tersebut oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bupati memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu,” ujarnya.
“Hari ini (Rabu 15/11/17) dirapatkan dengan Kepala Dinas Bina Marga, untuk sementara Camat dan Satpol PP Kecamatan Pagedangan yang bergerak terlebih dahulu, ” tandasnya.
Kepala Dinas Binamarga dan SDA Kabupaten Tangerang Slamet Budi memastikan telah menerima instruksi dari bupati. Bahkan, kata dia, pihaknya bersama dengan Camat Pagedangan telah meninjau langsung lokasi penyodetan.
“Kemarin (Selasa, 14/11/17) saya bersama Pak Camat sudah ke lokasi. Hasil pantauan di lapangan sudah kami laporkan ke BBWS berikut foto-foto lokasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Budi mengaku untuk masalah kajian izin dan lainnya merupakan kewenangan BBWS Ciliwung-Cisadane. “Kami sudah laporkan, mengenai kajiannya itu kewenangan BBWS,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) dan Cisadane Ranger Patrol (CRP) menyegel proyek sodetan Sungai Cisadane milik PT Summarecon Serpong di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Selasa (14/11).
Mereka menuding bahwa saluran tersebut dapat mencemari ekosistem daerah aliran sungai (DAS) Cisadane. Sampah dan air kotor dari perumahan akan dibuang ke Sungai Cisadane. Ditengarai, adanya sodetan ini akan menambah volume air sungai hingga menyebabkan banjir di hilir Cisadane.
Massa juga menuding, proyek tersebut belum memiliki izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSC). Dalam aksi yang dilakukan persis di bawah jalur pipa gas Cihuni itu, mereka membentangkan spanduk kecaman lemahnya pengawasan pemerintah hingga menyebabkan proyek saluran air kotor tersebut tetap berjalan.
”Saluran itu diduga kuat menjadi saluran pembuangan air kotor dari perumahan dan bisa berdampak kepada peningkatan volume air Cisadane. Seharusnya pihak Summarecon melakukan pengolahan air limbah itu terlebih dahulu dengan Waste Water Treatment (WWT), setelah itu baru dibuang melalui saluran outlet bukan dibuang langsung,” ujar koordinator aksi Denny Trie Permana. (putra/firda)