Untuk Kepentingan Umum

Kacab Gelapkan Uang Perusahaan Rp800 Juta

Kepala cabang kantor PT. Arghaniaga Pancatunggal berinisial BS (32), ditangkap kepolisian usai kedapatan membawa kabur uang operasional milik kantornya sebesar Rp800 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, BS ditangkap karena kedapatan melakukan penggelapan (penyelewengan) dalam jabatannya sebagai Kepala Cabang perusahaan sehingga mengakibatkan kerugian bagi kantor dan para karyawan lainnya.

“Ya pelaku adalah karyawan PT. Arghaniaga Pancatunggal, yang beralamat di Jalan Raya Rawabuntu Utara, Serpong, melakukan penggelapan dalam jabatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko, Minggu (10/12/2017).

Mulanya BS menerima transfer uang dari kantor pusat di BSD yang dikirimkan ke rekening kantor cabang tempatnya memimpin sebesar Rp800 juta.

“Uang itu dikirimkan untuk kebutuhan operasional perusahaan,” ujar Alex.

Setelah uang itu ditarik oleh BS, uang tersebut malah dipergunakannya untuk keperluan pribadi dan kabur hingga keberadaannya tidak diketahui.

Merasa dikhianati karyawannya,pihak kantor pun kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Kemudian Tim Vipers Polsek Serpong bergerak untuk mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Keberadaannya pun diketahui, bahwa pelaku berada di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan.

“Di tempat itulah pelaku ditangkap jam 10.00 WITA pada Sabtu 9 Desember 2017,” ungkap Alex.

Tidak hanya uang 800 juta yang dibawa kabur, pelaku juga menggondol barang berharga lainnya yaitu sejumlah perhiasan, satu unit mobil, beberala unit motor, beberapa unit barang elektronik, dan sejumlah barang properti, yang tak lain seluruhnya milik kantor tempatnya bekerja.

“Pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan, dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut,” papar Alex. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment