Untuk Kepentingan Umum

Data Aset Terkesan Ditutup-tutupi, Ketua Komisi I Pusing

Tangerang – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan heran dengan sikap Pemkot Tangerang yang tidak mau terbuka soal jumlah aset yang tercatat. Padahal, ia sudah lama meminta daftar aset yang sudah tercatat.

“Sudah sejak lama saya dan teman-teman di DPRD meminta data aset. Tapi sampai saat ini data tersebut belum juga diberikan. Pusing saya dibuatnya,” ujarnya, Kamis (28/12/2017)

Ia menyayangkan sikap Pemkot tersebut. Apalagi masalah aset menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum selesai. Padahal pendataan aset sangat penting dalam rangka tertib administrasi.

“Kita sudah serius ingin membereskan masalah aset. Namun, seperti Pemkot tidak seiring sejalan. Kalau begini susah juga,” ungkap Politisi PDI Perjuangan.

Maka itu, ia berharap elemen masyarakat juga mendorong untuk ikut bersama-sama mengkritisi persoalan aset yang belum ada titik temunya. Tujuannya agar ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sejak Kota Tangerang berdiri ada beberapa lahan yang sudah diserahkan Pemkab Tangerang. Diantaranya 448 bidang tanah, 314 unit bangunan, 88.945 perlengkapan kantor, serta 105 unit kendaraan operasional alat berat. Aset-aset yang diserahkan diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya. Seperti ada yang beralihfungsi menjadi tempat komersial dan lain sebagainya.

Aliansi LSM Tangerang Akhwil meminta Walikota Tangerang, Bupati Tangerang dan Gubernur Banten memberikan klarifikasi tentang berita serah terima aset Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang.

Ia mencontohkan sejumlah aset yang diserahkan, seperti terminal Cikokol di Jalan HM Thamrin, tanah kosong rencana kantor Kadin, serta terminal Cimone. Khusus di terminal Cimone diduga kuat banyak ditemukan sebagian aset yang diserahkan tidak disertai dokumen/data menjadi bukti hak kepemilikan. Sehingga, menyebabkan legalitas hukum luas dan batas ada tidak jelas.

“Hal itulah yang menyebabkan sejumlah lahan aset yang diserahkan Pemkab Tangerang ada yang digelapkan dan dikuasai oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (25/12/2017).

Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Achmad Chumaedi juga meminta agar pemkot serius dalam menyelesaikan persoalan aset. Jangan sampai sudah puluhan tahun berdiri, namun masalah ini tak kunjung kelar. Dirinya menilai jika ini dibiarkan malah akan menjadi bumerang dan akan merugikan pemkot sendiri. “Saya rasa masalah ini bisa diselesaikan jika ada kemauan dari pemkot. Mereka punya data dan kuasa untuk bisa memetakan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia yakin jika ada niat, aset mana saja yang sudah tercatat bisa terdata. Komunikasi dengan Kabupaten Tangerang juga penting, mengingat sebagai daerah induk administrasinya sudah lebih dulu berjalan. “Kita menunggu gebrakan pemkot untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Sayangnya Asisten I Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto tidak bisa dihubungi. Nomornya dalam keadaan tidak aktif. Begitupun ketika Respublika.id mendatangi kantornya. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini tidak ada di tempat karena sedang mengambil cuti.

“Bapak tidak ngantor sampai 2 Januari 2018, Mas karena cuti tahunan,” kata pegawai di lingkup Sekretariat Pemkot Tangerang yang tak ingin namanya dipublikasikan. (man/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment