Untuk Kepentingan Umum

Tidak Sopan, Anak Buah Nekat Curi Motor Majikan

FA (21) terancam hukuman paling lama lima penjara. Pemuda asal Keluraham Buaran Indah, Kota Tangerang itu telah mencuri dan menjual sepeda motor milik majikannya sendiri, Engkus Kusnaedi (59)

Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita mengatakan, pelaku yang baru satu bulan bekerja diminta korban untuk mengambil pakaiannya di bengkel miliknya bersama dengan Rahmat (16) , salah seorang karyawan korban lainnya, Senin (18/12/2017)

Sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya tiba di bengkel yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Rajeg. Rahman pun masuk ke dalam bengkel dan meninggalkan pelaku serta motor Honda Supra X 125 nopol B-3891-TFC dengan kondisi kunci masih tergantung di motor tersebut.

“Melihat tidak ada orang di lokasi, pelakupun mengendarai dan membawa kabur motor tersebut,” ujarnya, Rabu (3/1/2018).

Rahman yang kaget pun kemudian berusaha mencari pelaku di sekitar lokasi, namun ternyata tidak ada, bahkan pelaku juga tak ada di kediamannya.

Mendapati motornya dicuri karyawannya sendiri, korban kemudian melapor ke Mapolsek Rajeg.

“Selasa, 2 Januari 2018 sekitar jam 03.00 WIB mendapat informasi bahwa terlapor berada di rumahnya, berbekal informasi tersebut selanjutnya di lakukan penangkapan terhadapnya,” tambahnya.

Ternyata, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa. Ia menjual motor milik orang tuanya sendiri. Sementara untuk aksi keduanya, motor milik bosnya tersebut dijualnya secara online kepada salah seorang buruh bangunan sebuah apartemen di Cinere, Depok seharga Rp1,2 juta. “Kami sedang mengejar barang buktinya,” imbuhnya.

Amabarita masih mendalami motif pencurian tersebut, karena dari dua kali aksi yang dilakukan pemuda berbadan tegap itu, uang hasil penjualan motor curian belum diketahui digunakan pelaku untuk keperluan apa.

“Saat ditanya hanya menjawab butuh uang, tapi kami masih kami dalami,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pemuda berbadan tegap itu akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment