Untuk Kepentingan Umum

Polisi Telusuri Jaringan Narkoba di Lapas

Kota Tangerang — Anggota kepolisian Polsek Tangerang Kota bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tangerang melakukan rekonstruksi penyelundupan narkoba jenis ekstasi yang dilakukan dua pengunjung Lapas.

Diketahui, kedua pelaku dengan inisial I dan S itu pada Jumat (19/01/2017) lalu sekitar pukul 15: 00 WIB berkunjung ke Lapas. Ternyata bersamaan barang bawaannya itu ditemukan 18 butir Narkoba jenis ekstasi yang disimpan dalam bungkusan susu.

“Kasus ini berawal dari adanya laporan dari petugas Lapas yang menemukan pil ekstasi,” ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi kepada wartawan, Senin (22/01).

Petugas Lapas yang pada saat itu berjaga, langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Memang barang haram ini menurut keterangan dari kedua pelaku akan diberikan terhadap salah satu penghuni Lapas kelas II. Dari pengakuannya yang bersangkutanbaru pertama kalinya memasukan barang haram itu ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Sementara, penghuni Lapas yang memesan pil ekstasi itu sebelumnya juga terkena kasus Narkoba. Kata Harley sampai saat ini belum ada kaitan antara pemasok pil ekstasi dengan penghuni Lapas yang telah memesannya.

“Nantinya 18 butir pil ekstasi tersebut akan dikonsumsi oleh salah satu narapidana yang berinisial M,” ucapnya.

Sementara Muslih Subianto Kalapas Kelas II A Tangerang menjelaskan, petugas penjaga pintu mencurigai salah satu bingkisan yang dibawa oleh pengunjung itu. Petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan puluhan butir barang haram tersebut.

Dan ini sudah menjadi komitmen bersama untuk memberantas jenis Narkoba apa saja yang masuk ke dalam Lapas kelas II A Tangerang. (man/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment