Terbentur Aturan, Pemkab Bingung Bongkar Bangunan di Sepanjang Sungai
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan menertibkan bangunan yang berdiri di sepanjang sungai. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.
“Kita akan data semua industri yang ada di sekitar sungai,” ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).
Zaki mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut. Mengingat beberapa sungai di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto menjelaskan sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri di atasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.
Namun, lanjutnya, pihak terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.
“Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP),” ujarnya. (rr/firda)