Untuk Kepentingan Umum

Kuli Bangunan Nyolong Kabel Berhasil Diringkus

Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter di kolong jembatan Greencove,Cilenggang, Serpong Tangsel berhasil terungkap.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho mengatakan peristiwa tersebut mulanya saat petugas PLN melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan singnal bertanda merah dengan posisi persis di jembatan Green Cove.

“Petugas PLN langsung mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang sedang memotong kabel PLN namun kepergok,” tutur Alexander.

Saat itu pelaku yang diketahui bernama Dianto, seorang kuli bangunan menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian mengelupas kabel PLN tersebut lalu memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga dan menjualnya.

” Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya,” terang Alexander.

Bermodal laporan dari PLN, anggota Polsek Serpong pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga senilai Rp35 juta. Salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk.

“Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” terang Alexander. (yy/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment