Untuk Kepentingan Umum

Hidup Sebatang Kara, Tinggal Aja di RPS

Kota Tangerang baru saja memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Keberadaan RPS ini dilengkapi sarana pendidikan, kesehatan, gedung olahraga, lapangan futsal, posyandu, RSUD, perpustakaan dan juga sarana publik lain.

RPS berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya.

“Tapi kalau ada yang tidak diperhatikan, pemkot sudah siapkan RPS, jadi biar pemerintah yang urus,” ucap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Saat ini Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dengan kapasitas 40 tempat tidur ini telah dihuni sebanyak 11 orang yang berasal dari dalam dan luar Kota Tangerang.

Keseluruhan penghuni RPS akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk mengisi waktu luang dan agar mereka tetap produktif di hari tua.

“Ada yang tinggal sebatang kara, ada juga yang dititipkan oleh keluarganya,” terang Arief.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial kota Tangerang apabila menemui kejadian di wilayah dimana ada warga masyarakat yang hanya hidup sendirian terlebih dengan usia senja.

“Kasihan kalau nanti terjadi hal yang tidak diinginkan tapi tidak ada yang tahu karena hidup sendiri,” jelasnya. (kung/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment