Tidak Becus Lestarikan Lingkungan, Pemkot Tangsel Dapat Keranda Mayat
Ada keranda mayat di depan gedung Balaikota Tangerang Selatan saat aksi unjuk rasa puluhan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam OKP Ganespa menggeruduk. Aksi penyampaian aspirasi itu sempat ricuh akibat diwarnai saling dorong dengan personel Satpol PP setempat.
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di lokasi proyek pembangunan trase JORR Serpong-Cinere atau Sercin di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang. Para aktivis protes lantaran PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) telah menyaplok lahan garis sepadan Situ Sasak.
“Ini aksi kedua, tapi terlihat tidak ada niat baik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melestarikan lingkungan,” kata Nurcholis Hafiz, koordinator aksi di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Maruga, Kecamatan Ciputat, Kamis,
Pria yang akrab disapa Pidon itu bilang, CSJ belum mengantongi izin dan rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kepastian itu diketahui setelah Ganespa berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat.
Penggotongan keranda mayat ke gedung Balaikota Tangsel, lanjutnya, sebagai wujud matinya kewibawaan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tangsel yang punya mandat melakukan pengawasan dianggap abai terhadap rusaknya ekosistem lahan konservasi dan daerah resapan air di Situ Sasak.
“Go green itu bohongan, cuma omong kosong,” teriak Pidon dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa sempat memanas dengan saling dorong setelah personel Satpol PP Kota Tangsel merebut keranda mayat yang dibopong. Para aktivis melakukan perlawanan dengan merebut kembali keranda sambil mengeluarkan umpatan.
Selanjutnya perwakilan para aktivis diterima oleh Suharno, Staff Ahli Pemkot Tangsel. Pejabat bekas Kepala Dinas Kesehatan itu mengaku bersedia menampung aspirasi Ganespa untuk selanjutnya disampaikan ke kepala daerah.
“Harus kami catat dulu apa-apa saja point yang disampaikan,” terangnya.
Selain membawa keranda mayat pada aksi unjuk rasa itu aktivis membentangkan spanduk. Diantaranya, ‘Pemerintah Regulator Pengawas Melanggar’ dan ‘Pemkot Tangsel+PT CSJ = 11-12’. (yy/firda)