Untuk Kepentingan Umum

Haji Ombi Mundur Jadi Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya setalah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.

Sosok yang akrab disapa haji Ombi tersebut membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang oleh KPU Kabupaten Tangerang yang dihelat KPU Kabupaten Tangerang di hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Senin (12/2/2018).

Pengunduran diri Ombi tersebut mengacu kepada Pasal 4 ayat (1) huruf (t) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2017 yang mengamanatkan dirinya harus menyatakan secara tertulis mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang sejak ditetapkan sebagai calon wakil Bupati.

“Hari ini saya akan sampaikan dan bacakan (surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang),” katanya.

“Dengan ini saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” ucap Ombi saat membacakan surat pengunduran dirinya tersebut.

Usai membacakan surat pengunduran diri tersebut, Ombi menyerahkan surat tersebut kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment