Untuk Kepentingan Umum

Lagi Apes, Penyuplai Miras Kena Ciduk Satpol PP

KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, mengamankan minuman keras (miras) dari berbagai merek di Perumahan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (24/2/2018) sore kemarin.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nirwana mengatakan, penangkapan itu merupakan tindaklanjut informasi masyarakat bahwa ada peredaran pengiriman miras menggunakan kendaraan mobil Box.

Namun, ketika dilakukan pengintaian di lokasi sekira pukul 14:20 WIB datang kendaraan mobil merek Kijang Inova dan mereka menurunkan minuman beralkohol dari dalam mobil ke Warung jamu yg tidak jauh dari lokasi.

“Kami pun langsung mengambil tindakan untuk menahan kendaraan tersebut dan memeriksa barang bukti miras berbagai jenis di dalam warung maupun yang masih ada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Mumung, Minggu (25/02).

Ketika diamankan, pemilik sempat berdebat dan pihaknya langsung menghubungi personil Tim Alap-alap dan jajaran TNI / POLRI.

“Ketika tim sudah di lokasi langsung memeriksa barang bukti tersebut dan didapati miras berbagai jenis sebanyak 190 botol,” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti Miras dan pemilik langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan periksa lebih lanjut. (man/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment