Protes Proyek Tol, Aktivis Lingkungan Nyemplung di Situ Sasak
Sebanyak 24 orang aktivis lingkungan hidup Ganespa berunjuk rasa di Situ Sasak, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Mereka protes proyek pembangunan ruas Tol Serpong Cinere yang dianggap telah menyaplok lahan garis sepadan situ.
Pantauan di lapangan, sejumlah aktivis mengenakan pelampung dan helm pengaman turun langsung ke permukaan air. Sambil mengapung mereka membentangkan spanduk yang diantaranya bertuliskan “Nafsu Pembangunan Kalahkan UU, Perda, Perwal”.
“Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar-sadar,” kata Hafiz Fidon, kordinator aksi dalam orasinya di Jalan Raya Padjajaran, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurutnya, demo ketiga ditempuh setelah sebelumnya puluhan aktivis OKP Ganespa menggelar aksi serupa di depan Balaikota Tangerang Selatan. Namun aksi tersebut dianggap angin lalu. Pemkot terkesan tidak memberikan sanksi kepada PT Cinere Serpong Jaya selaku operator jalan tol yang mengantongi surat rekomendasi Amdal dan desain dasar kedaluarsa.
Jejeran tiang beton yang dipasang berdiri telah melanggar payung hukum berupa Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang. Pasal 22 ayat 3 huruf e berbunyi batas garis sepadan sekurang-kurangnya 50 meter titik arah tertinggi ke arah darat.
Pidon jelaskan, kepala daerah bersama perangkat kerja terindikasi tidak berdaya menghadapi pembangunan yang merusak lingkungan hidup. Padahal dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 2 Tahun 2015 memberikan kewenangan penuh untuk menjalankan tata kelola wilayahnya.
“Apa iya undang-undang yang dibuat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggap hanya tulisan karangan indah,” jelasnya. OKP Ganespa mendesak agar garis sepadan situ dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau.
Walikota Airin Rachmi harus komitmen terhadap jargon ‘Go Green’ yang sempat disampaikan olehnya saat kampanye dua kali putaran. “Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara,” tambah Pidon bernada menyindir. (yy/firda)
Area lampiran