Ayo Ikut KIR, Gratis Loh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Dedi Budaeri meminta pengemudi angkutan online (taksi online) segera uji kir.
Hal tersebut disampailan Sekda sesaat setelah mendampingi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam peluncuran Uji KIR Gratis di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang di Jl. Daan Mogot Batuceper, Selasa (6/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, program kir gratis hanya berlaku bagi 100 kendaraan angkutan online pertama.
“Kuotanya itu di kota Tangerang 100 kendaraan yang dapat kuota subsidi gratis makanya saya minta agar segera melakukan kir,” ucapnya.
“Kalau sudah habis kuota 100 nanti dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu,” imbuhnya.
Saeful juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor tersebut merupakan syarat dikeluarkannya ijin prinsip oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
“Berdasarkan permenhub 108 bahwa angkutan berbasis aplikasi wajib uji kir karena ini terkait dengan masalah keamanan penumpang,” tuturnya.
“Salah satu syarat untuk mendapatkan ijin itu harus melakukan uji kir dulu,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di UPT PKB , Batu Ceper, Kota Tangerang. Kunjungan Menhub sekaligus menandai pembukaan uji kir gratis bagi angkutan online dan pelayanan SIM A Umum gratis.
Budi mengecek langsung proses dan tahapan mulai dari pendaftaran sampai tahap pemeriksaan fisik angkutan online.
Ia menjelaskan layanan uji kir gratis merupakan salah satu tujuan nasional dalam meningkatkan keamanan seluruh kendaraan berpenumpang seperti bus, taksi, dan angkutan umum.
“Sekarang ini kami berikan kesempatan kepada taksi online,” katanya. (man/firda)