Untuk Kepentingan Umum

Mengenal ACTA yang Doyan Serang Jokowi dan Ahok

Setelah Mahkamah Agung menerima berkas Peninjauan Kembali (PK) perkara penistaan agama terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bergerak
cepat.

Organisasi tempat politikus Partai Gerindra Habiburokhman tersebut menyatakan segera menyurati MA untuk meminta menolak PK Ahok. “Pengajuan surat itu untuk memberi keyakinan kepada majelis hakim,” kata Ketua ACTA Krist Ibnu Triwahyudi.

Perkara lapor-melaporkan Ahok terutama bukanlah barang baru buat ACTA. Jumat, 7 Oktober 2016, ACTA mengadukan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas dugaan menghina Islam dan berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU DKI. Kala itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sebulan kemudian, Ahok menjadi tersangka kasus penintaan agama yang menyeretnya masuk bui selama dua tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada April 2017.

Selanjutnya, pada 13 Februari 2017, ACTA mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena Ahok kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye sejak Oktober 2016. ACTA mempersoalkan karena Ahok pada saat itu bersatus terdakwa perkara penistaan agama.

Memang ACTA anti Ahok. Pada 20 April 2017, sehari setelah kekalahan Ahok dalam hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta, kelompok ini menggelar syukuran. Hadir pula para pendukung dan simpatisan termasuk petinggi Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin.

“Teringat dulu kami memberi tumpeng ke Balai Kota. Kala itu kami minta Ahok untuk cuti, kini dia cuti selama-lamanya. Alhamdulillah, doa kami terkabul,” kata Habib Novel.

ACTA, yang terhubung dengan Partai Gerindra, tak hanya menyasar Ahok. Dua hari sebelum PK Ahok diterima MA, ACTA mengancam melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman Nasional yang baru saja bertemu dengan petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana.

“Bagi ACTA, Istana tidak tepat digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu pelanggarannya,” ujar Habib Novel pada Minggu, 4 Maret 2018.

Urusan ACTA rupanya tak hanya mengincar Ahok dan Jokowi. ACTA juga membela Ketua Umum Gerindra Prabowo. Mereka mengadu ke Bareskrim Polri pada 2 Maret 2018 tentang penyebaran foto diduga hoax yang menampakkan pertemuan tokoh Muslim Cyber Army (MCA) dengan Prabowo dan Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon. (tmp/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment