SMSI Daftarkan 72 Anggota ke Dewan Pers
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali mendaftarkan 72 anggota perusahaan media siber sebagai anggota. Pendaftaran dipimpin Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (direktur JPNN-red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group) bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.
Pada kesempatan pendaftaran kedua tersebut, kesekretariatan Dewan Pers, Rita Sitorus kepala bidang pendataan dan verifikaksi berjanji di depan para pengurus SMSI dan anggota Dewan Pers, bahwa dia akan memverivikasi kelengkapan administrasi SMSI sebagai syarat mendaftar menjadi kontituen Dewan Pers terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2018).
“Kita akan melakukan verifikasi berkas-berkas SMSI, terhitung Selasa hingga Rabu (19-20/3) kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi, untuk itu, kami minta pengurus mengirimkan database seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berkas-berkas administrasi tersebut diterima kepala seksi pendataan dan Verifikasi Media Uci Sri Lestari. (rls/firda)