Untuk Kepentingan Umum

Jutaan Warga Kabupaten Belum Punya BPJS Kesehatan

Banyak penduduk Kabupaten Tangerang disinyalir belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dirunut dari jumlah yang sudah terdaftar di kantor BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa.

Oca, petugas BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa memaparkan berdasarkan data pihaknya per 9 Maret 2019, jumlah penduduk yang sudah mendaftar sekitar 1.042.571 jiwa.

Jumlah tersebut terbagi kedalam kategori peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 947.571 jiwa, peserta yang didaftarkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang dengan kuota 80 ribu jiwa dan peserta yang didaftarkan oleh Pemprov Banten dengan kuota 15 ribu jiwa.

” Untuk peserta yang daftar perseorangan sebanyak 246.589 jiwa,” ujarnya, Kamis (15/3/2018).

Namun Oca tidak bisa merinci jumlah data tersebut berdasarkan kategori kelas kepesertaan, karena data yang diterima pihaknya berdasarkan segmen PBI dan non PBI.

Jumlah kepesertaan tersebut jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang telah mencapai 3 juta lebih, tentu masih banyak yang belum terdaftar atau mendaftarkan diri menjadi peserta. Oca berharap, warga yang belum terdaftar tersebut segera mendaftarkan diri.

“Yang belum mendaftar silahkan segera mendaftar, mumpung masih dibuka dan sifat kepesertaan BPJS Kesehatan wajib untuk seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Dijelaskannya juga, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sangat mudah. Calon peserta cukup datang ke kantor layanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Saat mendaftar tidak boleh diwakilkan dan hanya yang ada dalam kartu keluarga saja yang bisa didaftarkan,” terangnya Oca.

Sementara, syarat lainnya untuk calon peserta kelas satu dan kelas dua, wajib melampirkan buku tabungan. Calon peserta dapat memilih dari empat bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

“Karena untuk penarikan iuran kepesertaan untuk kelas satu dan kelas dua akan auto debit dari rekening bank,” imbuhnya.

Kewajiban melampirkan buku tabungan itu, lanjut Oca, tidak berlaku untuk calon peserta yang akan memilih layanan kelas tiga.

Selain di kantor layanan Tigaraksa, calon peserta juga bisa mendaftar dikantor layanan manapun, karena seperti diterangkan Oca, saat ini layanan BPJS Kesehatan sudah bersifat nasional.

“Sifat layanan BPJS Kesehatan itu nasional, jadi bisa daftar dikantor cabang manapun,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment