Untuk Kepentingan Umum

Pencemaran Lingkungan Bikin Dewan Geram

DPRD Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang tahun 2017 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dihelat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/3/2018).

Selain rekomendasi LPKJ 2017, rapat paripurna tersebut juga sekaligus menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Tangerang 2013-2018,  Ahmed Zaki Iskandar yang berakhir masa jabatannya pada hari ini.

Dalam rekomendasi LKPJ 2017 yang dibacakan Dedi Rustandi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti soal  infrastruktur dasar pendidikan yang dinilai belum memenuhi harapan sebagaimana ditargetkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sarana dan prasarana itu diantaranya ketersediaan ruang kelas yang tidak sesuai dengan jumlah murid. Pemkab Tangerang pun diminta untuk melakukan pembangunan ruang kelas baru serta sekolah baru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP serta meningkatkan kuantitas serta kualitas tenaga pendidik (guru).

“Pemkab Tangerang harus membangun ruang kelas baru, sekolah baru, dan pelatihan peningkatan kompetensi guru,” ujarnya.

Sementara hal lain yang juga disorot adalah soal ketahanan pangan yang terus merosot seiring dengan semakin menyempitnya lahan pertanian. DPRD pun menilai hal itu dikarenakan kebijakan polarisasi tata ruang Kabupaten Tangerang yang tidak merujuk pada RPJMD.

Sebagai wilayah industri, aspek pencemaran pun direkomendasikan hal yang harus serius untuk diperhatikan. Pasalnya, salah satu visi yang dicanangakan adalah terciptanya Kabupaten Tangerang yang berwawasan lingkungan.

Tiga hal itu pun mengemuka dalam rekomendasi atas LKPJ AMJ Bupati Tangerang selama lima tahun terakhir (2013-2018) yang dibacakan Nazil Fikri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Bahkan soal perlindungan dan pengelolaan lingkungan, DPRD menilai Pemkab Tangerang belum sepenuhnya melaksanakan amanat regulasi terkait lingkungan hidup.

“Peraturan lingkungan hidup belum dilaksanakan secara maksimal oleh Pemkab Tangerang,” ujar Nazil.

Terkait beberapa rekomendasi DPRD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid kepada awak media mengatakan akan segera melakukan konsolidasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita akan rumuskan untuk menindaklajuti catatan tadi, karena masih ada sisa tahun 2018 supaya semuanya bisa rampung,” katanya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment