Untuk Kepentingan Umum

Ternyata WhatsApp Ampuh Dongkrak Partisipasi Pemilih

Partisipasi pemilih di Kabupaten Tangerang saat pilkada cenderung menurun.Oleh karena itu dibutuhkan strategi agar pemilih berbondong-bondong datang datang ke TPS pada  27 Juni 2018 mendatang.

Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengemukakan,  ada lima faktor yang berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih. Hal itu berdasarkan hasil riset beberapa lembaga survei.

Faktor yang mempengaruhi pemilih tersebut, kata Adi, adalah pasangan calon peserta pilkada. Masyarakat memiliki kecenderungan untuk menilai suka atau tidak suka kepada paslon tersebut.

“Rangking pertama kenapa orang memilih pasangan calon karena mereka suka,” ujarnya saat menjadi narasumber Diskusi Kebangsaan yang dihelat Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Banten di Islamic Center, Kecamatan Panongan, Kamis (22/3/2018).

Sementara faktor kedua adalah keterikatan sebagai anggota partai tertentu. Sehingga, kader partai tertentu akan datang ke TPS untuk memilih paslon tertentu karena paslon tersebut didukung oleh partainya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh ormas, tokoh kepemudaan, hingga Ketua RT dan RW pun berperan penting untuk menggerakkan masyarakat datang ke TPS. Sehingga peran mereka berada di rangking ketiga yang bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih.

“Kalau mereka yang menyampaikan pesan, cenderung didengar oleh masyarakat, itu hasil surveinya,” jelasnya.

Masih menurut Adi, media berada di rangking keempat sebagai penyampai pesan terkait Pilkada kepada masyakat. Media, jelas Adi, baik elektronik maupun cetak, media sosial.

“Yang paling banyak mempengaruhi kenapa seseorang datang ke TPS, itu pengaruh media sosial. Mungkin melalui Facebook maupun jejaring Whatsapp,” katanya.

Bahkan Whatsapp menurutnya ampuh digunakan untuk mengajak pemilih menggunakan hak politiknya. Ia mencontohkan pada saat Pilkada DKI Jakarta, kecenderungan pemilih mencoblos pasangan Anies-Sandi, salah satunya karena peran komunikasi melalui jejaring Whatsapp.

“Kalau kelompoknya pak Ahok dan AHY, menang lewat serangan udara dan darat, koran, TV, Twitter, Facebook. Tapi urusan di Whatsapp, pak Anies menang,” bebernya.

Dari hasil survei itu, posisi paling rendah yang mempengaruhi pemilih datang ke TPS adalah karena faktor politik uang. Adi mewanti-wanti, agar hal itu tidak terjadi, karena regulasi pemilu secara tegas melarang praktek politik uang.

“Kandidat ataupun partai politik dilarang memberikan uang ataupun berupa barang lainnya untuk mempengaruhi pemilih, jika terbukti pertama ancamannya masuk penjara dan didenda uang miliaran Rupiah,” tegasnya.

Pemberian sesuatu dari pasangan calon maupun partai pendukung dalam Pilkada, tambah Adi, hanya boleh diberikan dalam bentuk barang yang nilainya tidak lebih dari Rp25 ribu.

“Regulasinya ada, agar money politik tidak terjadi,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment