Untuk Kepentingan Umum

Kejari Tangsel Kawal Uang Pemkot, Aset Negara Lebih Aman

Pemkot Tangsel menandatangani Mou (Piagam Kerjasama) dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Senin (26/03/2018) aula lantai 4 Gedung Pemkot Tangsel bilangan Ciputat.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan adanya kerjasama, selain sebagai payung hukum, nantinya juga dapat memberikan banyak manfaat kepada pemerintah. Dengan ikatan kerjasama tersebut, akan banyak aset Pemerintah yang dapat diselamatkan.

“Banyak manfaatnya, saat kita (Pemkot) digugat misalnya tentang aset, terus kita menang di pengadilan sampai dengan mahkamah agung, berarti sudah banyak aset yang terselamatkan atau potensi keuangan negara yang terselamatkan,” tutur Airin usai menandatangani MoU dengan Kejari Tangsel.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel Bima Suprayoga mengatakan, Kejari sudah dapat menindak lanjuti program kegiatan pemerintah yang menyangkut keperdataan juga program tata usaha negara yang Pemkot Tangsel kerjakan.

“Tindakan pemerintah Kota akan kami kawal, bukan hanya sesudah muncul permasalahan, bahkan sebelum muncul kami kawal,” ujar Bima.

Untuk itu terang Bima, program pemerintah harus didiskusikan dari awal. Kejari akan mengawal uang Pemda mulai dari penyusunan Perda, bahkan pengawalan Proyek.

“Selain itu, upaya preventif lain akan kami lakukan, seperti jaksa masuk sekolah dan pendampingan lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Dalam menindak lanjuti perkara hukum, bukan masalah pihak mana yang menang, tapi menurut Bima, Kejari Tangsel bertugas menyelesaikan perkara sampai yang bersangkutan saling menerima.

“Kepada Pemkot dan jajarannya, silahkan bekerja, penyerapan anggaran jangan ragu. Saya tidak akan mencari kesalahan, saya akan memperbaiki kesalahan. Kecuali kalau ada yang berbuat curang, saya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan. Karena bagi kami, adalah sebuah kebanggaan menjaga pemerintah dan masyarakat menjadi baik dan tujuan tercapai,” ujarnya. (den/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment