Untuk Kepentingan Umum

Kenalan di Facebook, Gadis Belia Diperkosa Teman Sebaya

Bocah laki-laki berinisial STY (15) nekat memperkosa teman sebayanya AS (14) di kebun belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren.

Kejadian naas tersebut terjadi Sabtu, (24/3/2018), lalu dan mengakibatkan korban mengalami trauma.

Mulanya, AS dan STY yang berkenalan melalui Facebook  ini sepakat janjian untuk bertemu pada hari itu di depan gang dekat rumah korban.

Mereka pun kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dan sampai lah di kebun belakang kantor kelurahan tersebut.

“Korban diajak keliling dan pada saat sampai TKP,  korban dipaksa dan ditarik untuk melakukan hubungan intim,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Korban yang dipaksa untuk melayani nafsu bocah pengangguran tersebut pun berusaha melawan. Namun korban tak berdaya lantaran diancam dibunuh oleh pelaku jika tidak mau disetubuhi.

“Korban berusaha melawan.Tapi tidak bisa, dan korban juga diancam untuk dibunuh,”kata Alexander.

Berbekal dari laporan orangtua korban, polisi pun bergerak cepat keesokan harinya, Minggu (25/3/2018). STY yang masih di bawah umur tersebut pun digelandang ke unit PPA Polres Tangsel guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut Tersangka terancam dikenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (den/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment