Untuk Kepentingan Umum

Peternakan Babi Buat Warga Resah, Pemkot Malah Adem Ayem

Warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Setu, dibuat resah sejak beberapa waktu terakhir. Ini lantaran adanya peternakan babi yang beroperasi di kampung tersebut.

Andika, warga Sukamulya, mengaku sudah dibuat repot dengan adanya peternakan tersebut. Bau babi yang menyengat bikin warga tidak nyaman. Apalagi wilayah itu banyak penduduk beragama muslim. Otomatis keberadaannya membuat warga tidak enak.

Pihaknya bahkan telah berulang kali meminta pemkot Tangsel untuk segera mengambil langkah tegas menutup peternakan. Namun, hingga kini belum juga dilakukan.

“Saya dengar sudah ada surat peringatan hingga tiga kali. Tetapi belum juga ada tindakan,” katanya, Kamis (12/4/2018).

Ia pun berharap agar pemkot bisa bersikap tegas karena sudah ada peringatan. Jangan malah didiamkan yang berakibat kurang baik. Apalagi warga sekarang sudah hilang kesabarannya. Bila tidak ada aksi nyata, warga akan berdemonstrasi ke kantor walikota.

“Ini kita serius akan berunjuk rasa sampai tuntutan penutupan peternakan dipenuhi. Ini bukan masalah babi saja, tapi keberlangsungan hidup warga. Masa ada peternakan yang menganggu, didiamkan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, persoalan kandang babi, masih dalam tahap mediasi. Ia mengaku belum mendapat tebusan dari pihak kecamatan untuk segera melakukan tindakan persuasif.

“Surat dari kecamatan belum ada. Makanya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Lain cerita kalau memang ada tembusan dari kecamatan yang menginginkan agar dilakukan penertiban. Tetapi hingga kini belum ada surat itu. Artinya pihak kecamatan masih mengupayakan dialog dengan pemilik peternakan. Dirinya berharap masalah itu bisa diselesaikan dengan baik-baik. “Kita inginnya tentram saja, Mas. Semua diuntungkan, yang punya peternakan ataupun warga sekitar,” katanya.

Namun jika nanti dalam dialog itu ada jalan buntu, dirinya mengaku akan mengambil langkah tegas untuk menindak. Sebagai penegak perda, kan itu memang sudah menjadi tugas satpol pp. “Kalau memang tidak ada kesepakatan dan peternakan itu melanggar aturan. Dalam hal ketertiban dan ketentraman, ia akan lakukan penindakan,” urainya.

Sikap berbeda disampaikan Camat Setu Heru Agus Santoso. Ia mengaku sudah menyerahkan persoalan peternakan babi ke Satpol PP sebagai penegak perda. Dirinya sudah melakukan dialog namun belum menemukan titik temu. Bahkan Agus dibuat pusing dengan persoalan tersebut lantaran sikap peternak babi yang enggan menutup usahanya.

“Saya bahkan siap membeli babi itu dengan dana pribadi. Tetapi belum disetujui. Saya juga bingung, maunya apa peternak itu,” katanya.

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengambil jalan tengah. Ia mengaku sudah meminta Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Saya telah meminta agar persoalan ini diselesaikan. Kalau belum juga berarti harus ada tindaklanjutnya,” kata Airin. (firda)

Berita Lainnya
Leave a comment