Untuk Kepentingan Umum

Dicegat Debt Collector, Pedagang Ikan di Kosambi Tewas

Jenazah pedagang ikan telah dimakamkan di TPU Rawa Rengas, Kamis (19/04/2018).

Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Rawarengas-Bojong Renged, Kampung Benda Baru, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi. Yaqub, 57, pedagang ikan keliling menghembuskan nafas terakhirnya karena dikerubuti oleh empat orang debt collector, Kamis (19/04/2018).

Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kampung Benda Baru usai berkeliling menjual ikan laju sepeda motornya sekitar pukul 11.00 WIB tiba-tiba diberhentikan oleh empat orang debt collector dilokasi tersebut.

Tidak diketahui persis penyebab kematian korban, namun menurut keterangan Sapri, 38, salah seorang saudara korban, posisi korban meninggal saat dibawa ke salah satu bidan tak jauh dari lokasi kejadian.

“Menurut informasi dari saksi, korban jatuh pingsan saat dikerubuti oleh empat orang debt collector, kemudian dibawa ke bidan setelah itu diketahui sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Sapri juga tidak mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita oleh korban, namun kemungkinan korban mengalami shock berat saat berhadapan dengan empat orang debt collector tersebut.

Sementara, mengetahui kondisi korban, keempat debt collector itu pun menghilang dari lokasi kejadian, bahkan satu orang yang sempat turut mengantarkan korban ke bidan bersama saksi juga tidak diketahui keberadaannya.

Masih kata Sapri, korban telah dimakamkan di TPU Rawa Rengas sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara ketika ditanya upaya polisi untuk mengungkap peristiwa itu, Sapri belum mengetahui tindakan petugas selanjutnya.

“Tapi sudah kami tanyakan kepada personel polisi yang hadir saat pemakaman, mereka meminta pihak keluarga membuat laporan terlebih dahulu,” tukasnya.

Berita Lainnya
Leave a comment