Anwar Ibrahim Segera Bebas, Langsung jadi PM?
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim direncanakan bebas dari hukuman penjara dalam kasus sodomi, lebih awal dari jadwal pembebasan semestinya 8 Juni mendatang.
Ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun di bawah rezim Najib Razak pada Maret 2014 dalam kasus sodomi kedua, kasus yang oleh pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu dan para pendukungnya disebut sebagai rekayasa politik untuk menghadang sepak terjangnya.
Anwar mulai menjalani hukuman penjara pada 10 Februari 2015 setelah permohonan kasasinya ditolak dalam kasus sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan.
Kasus yang sama juga pernah digunakan oleh PM Mahathir Mohamad pada tahun 2000 untuk membungkam politikus yang semula digadang-gadang untuk meneruskan kekuasaannya saat Mahathir masih berkuasa.
Pembebasan lebih awal ini dimungkinkan lewat mekanisme permohonan pengampunan kepada raja yang diajukan oleh Anwar Ibrahim menyusul kemenangan koalisi oposisi Pakatan Harapan dalam pemilu Rabu lalu (09/05) di bawah komando Mahathir Mohamad.
Jika semuanya berjalan sesuai jadwal, Rabu ini (16/5) Lembaga Pengampunan di bawah raja Malaysia akan mempertimbangkan permohonan pengampunan Anwar Ibrahim. Lantas raja yang berkuasa di Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V akan mengeluarkan keputusan.
Salah seorang pengacara Anwar Ibrahim, Latheefa Koya, menuturkan meskipun semuanya tergantung kepada raja, termasuk berapa lama raja memerlukan waktu untuk mempelajari rekomendasi, kemungkinan raja akan cepat menentukan keputusannya.
“Selama ini kita tidak tahu bagaimana sebuah lembaga memberi rekomendasi kepada Agong (raja). Yang sudah diketahui adalah semua sudah bersedia untuk mendengar, duduk dalam musyawarah dan membuat keputusan. Besar kemungkinan keputusan itu tidak memerlukan waktu lama,” jelasnya kepada BBC News Indonesia.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah mengatakan mantan wakilnya yang juga mantan musuhnya itu akan dibebaskan pada hari yang sama begitu raja mengambil keputusan.
Mengapa pengampunan raja?
Di masa kampanye pemilihan umum, Mahathir Mohamad yang menyeberang ke kubu oposisi dari UMNO dan Barisan Nasional, partai dan koalisi yang pernah dinahkodainya selama 22 tahun, berjanji akan mengupayakan pembebasan Anwar Ibrahim jika koalisi oposisi Pakatan Harapan menang.
Dan ketika beraudiensi dengan raja di hari pelantikannya sebagai perdana menteri ketujuh Malaysia, Mahathir Mohamad membahas persoalan itu dengan raja dan menurutnya, Anwar akan segera dibebaskan lewat mekanisme pengampunan secara penuh oleh raja.
Maknanya Anwar langsung bisa terjun ke dunia politik dengan pengampunan penuh ini.
Sesuai undang-undang Malaysia, mantan narapidana dilarang berpolitik dalam jangka waktu lima tahun setelah dibebaskan, kecuali mendapatkan pengampunan dari Yang Dipertuan Agong.
Pengacara yang juga menjadi pengurus PKR, Latheefa Koya, mengaku tidak bisa membeberkan landasan yang diajukan dalam permohonan pengampunan karena raja belum mengambil keputusan sidangnya belum dimulai.
Namun sebelumnya, putri sulung Anwar, Nurul Izzah, mengatakan dasar permohonan adalah `kegagalan sistem hukum untuk mencapai keputusan yang adil`.
Meski bebas dan langsung terjun ke panggung politik, Anwar Ibrahim tidak serta merta bisa mengambil estafet kepemimpinan Malaysia. Pasalnya, peraturan negara itu mengharuskan perdana menteri haruslah menjadi wakil rakyat.
“Datuk Seri Anwar Ibrahim mesti menjadi anggota parlemen terlebih dahulu. Mesti ada hal yang namanya pilihan raya kecil (pemilu sela) di salah satu konstituensi yang saya pikir akan menyebabkan salah seorang anggota parlemen dari PKR akan mundur,” jelas ahli sejarah dan pemerintahan, Profesor Zainal Kling, yang sebelumnya mengajar di Universiti Utara Malaysia.
Skenario seperti itu pernah terbukti ketika pada tahun 2008, Wan Azizah Wan Ismail, presiden PKR dan istri Anwar Ibrahim, melepaskan kursi parlemen dari daerah pemilihan Permatang Pauh untuk membuka jalan bagi Anwar menjadi anggota parlemen pada tahun itu juga.
PM Mahathir Mohamad sebelumnya juga sudah menegaskan ia tidak akan langsung menyerahkan estafet kepemimpinan ke Anwar tetapi ia akan menduduki jabatan itu selama dua tahun dulu.
Dan dalam pernyataan terbaru Selasa (15/05) perdana menteri yang juga pernah menjadi perdana menteri selama 22 tahun tersebut mengatakan, “Dalam tahap awal, mungkin berlangsung selama satu atau dua tahun, saya lah perdana menterinya.” (viv/firda)