Untuk Kepentingan Umum

Gara-gara Minta Pisang, Neneng Dibunuh Kekasihnya

Pelaku pembunuhan Neneng Maryati di Taman Adiyasa, Kamis (2/8/2018)

 

Kasus pembunuhan terjadi di Perumahan Taman Adiyasa, Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang. Pemicu pelaku tega menghabisi nyawa korbannya, Neneng Nurmaya, 35, pun sepele. Korban mara-marah karena pelaku tidak membelikannya pisang.

Namun, seperti diungkapkan pelaku, setelah sebulan hidup dirumah yang mereka kontrak itu, memang sering terjadi pertengkaran, hal itu disebabkan karena profesi pelaku yang hanya kerja serabutan. Sehingga sering pulang tidak membawa uang.

“Namanya saya kerja serabutan, sering gak dapat duit, jadinya cekcok terus,” ucap HG alias Roy, 33, pelaku pembunuhan tersebut saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/8/2018).

Ia kemudian menceritakan awal perkenalannya dengan korban yang terjadi sekitar dua bulan sebelum peristiwa itu terjadi, Sabtu (12/5/2018).

“Awalnya ketemu pas saya minum-minum, kemudian janjian lagi ketemu di terminal Adiyasa, kami minum gingseng bareng,” kisahnya.

Setelah merasa ada kecocokan diantara keduanya, mereka pun memutuskan hidup serumah meski tanpa ikatan pernikahan. Bahkan, pelaku mengaku pernah merawat korban saat sakit dirumah orang tuanya.

“Lalu ngontrak rumah di Adiayasa, sekitar sebulan,” tambahnya.

Rupanya setelah hidup seatap itu, pertengkaran sering terjadi. Dan akhirnya pelaku tega menghabisi korban dengan mengcekik dan memukulnya.

“Dia marah-marah, selalu begitu, minta pisang saya enggak beliin, jadilah kami cekcok disitu,” kata dia.

“Saya cekik sekali, pukul punggungnya sekali dan bekap mulutnya,” tambahnya.

Setelah melakukan kekerasan fisik itu, ia mengaku korban tidak tewas. Korban masih sempat melemparnya dengan gelas air mineral dan menutup pintu.  Sementara, pelaku memenuhi keinginan korban yang ingin dibelikan pisang.

“Saya lalu pergi membeli pisang, begitu saya udah dapat pisang udah gak ada (tewas),” katanya.

Namun, saat pelaku memberikan keterangan bahwa ia sempat memanggil orang tuanya, orang tua korban, warga setempat bahkan hingga santri untuk mengaji hingga waktu subuh, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan menyela bahwa pernyataan pelaku tidak sesuai. Pelaku pun langsung terdiam.

Kapolresta Tangerang pun mengkonfirmasi pernyataan pelaku. “Gak sesuai katanya, kamu langsung tinggal pergi dan ketemu Maryati. Kamu ketemu Maryati dimana?” tanya Kapolres.

Tanpa jeda, pelaku kemudian menceritakan janjian dengan Maryati, 24, warga Desa Gembong, Balaraja. Perempuan yang berstatus janda itu dibawa kabur pelaku dalam pelariannya ke Pandeglang, Banten.

Berita Lainnya
Leave a comment