Terbongkarnya gudang penyimpanan berbagai jenis kosmetika dan obat-obatan ilegal senilai Rp40 miliar di kawasan pergudangan di Balaraja oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang beberapa waktu yang lalu mengindikasikan peredaran produk berbahaya bagi kesehatan itu marak di pasaran.
Sebelumnya, BPOM juga menggerebek sebuah cluster pemukiman yang dijadikan pabrik kosmetik ilegal di Cisauk pada medio Mei lalu. Dari lokasi, diamankan beberapa truk produk kosmetika ilegal siap edar merek Pepaya serta merek lainnya yang biasa beredar di pasaran. Dalam penggerebekan itu turut disita mesin, bahan baku serta diperiksa beberapa karyawan serta pihak yang bertanggung jawab atas pabrik ilegal itu.
Direktur Pengawasan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Arustiyono mengatakan dengan terungkapnya gudang penyimpanan kosmetik ilegal itu, warga di Tangerang berpotensi terdampak dari peredaran produk yang dapat memicu kanker tersebut.
“Kalau beli kosmetik jangan sembarangan, jangan terperdaya produsen yang nakal. Kami ingin secepatnya masyarakat Indonesia cerdas memilih produk,” ungkapnya di Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (1/9/2018).
Meski rawan peredaran kosmetik ilegal, ia juga menilai warga Tangerang belum sadar jika dikepung oleh produk ilegal itu. Maraknya peredaran kosmetik ilegal itu, lanjutnya, karena ada potensi keuntungan yang menggiurkan produsen nakal. Sehingga meski terus diperangi oleh penegak hukum, namun masih tetap ditemukan muncul kembali produk tersebut di pasaran.
Ia pun menekankan, kata kunci menghentikan peredarannya adalah dengan kesadaran warga sebagai konsumen. Jika warga sadar dampak dari penggunaan produk berupa sabun, parfum, pemutih wajah, lipstik, serta beragam jenis produk lainnya yang masuk kategori kosmetik ilegal, maka dengan sendirinya usaha produsen nakal itu akan terhenti.
“Saat ini bisnis kosmetik ilegal menggiurkan. Untungnya besar, permintaan tinggi. Hal ini juga yang memicu produsen nakal bermunculan,” tambahnya.
Masih kata dia, salah satu alasan warga masih membeli kosmetik ilegal, faktor pemicunya adalah karena harganya murah dan menawarkan khasiat yang cepat terbukti. Misalnya, produk pemutih kulit, tak selang lama setelah menggunakannya bisa terlihat hasilnya.
“Padahal produk itu mengandung merkuri. Logam berat yang berbahaya bagi kesehatan. Kalau sudah masuk ke kulit menyebabkan plek hitam hingga memicu kanker,” tegasnya.
Karenanya, ia mengimbau warga untuk cerdas dalam memilih produk, bukan asal murah, tergiur iklan atau membeli secara daring (online), namun tidak paham kandungannya serta dampak jangka panjang bagi kesehatan.
“Warga harus pintar dan cerdas memilih kosmetik yang baik, karena ini kata kuncinya,” tukasnya.