Untuk Kepentingan Umum

Lima Catatan Pilkada Kota Serang

Pilkada Kota Serang 2018 menjadi pengalaman berharga bagi Provinsi Banten. Pilkada di kota tersebut menjadi pesta politik paling kompetitif, serta menjadi sarana belajar paling sempurna untuk para penyelenggara pemilu.

Karena itu, evaluasi yang dilakukan secara berjenjang oleh PPS, PPK, dan Kota menjadi penting dalam siklus pemilu. Setidaknya ada lima catatan di setiap tahapan Pilkada Kota Serang 2018 yang menjadi masukan sekaligus kritik bagi perbaikan kualitas pemilu.

Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Banten, Ramelan dalam kegiatan evaluasi PPK se Kota Serang yang digelar 2-5 September 2018, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Catatan pertama adalah fakta bahwa hadirnya banyak calon membuktikan bahwa dinamika politik di Kota Serang jauh lebih baik ketimbang daerah lain yang hanya menghasilkan calon tunggal. Catatan kedua adalah gugatan hukum, baik yang bersifat administratif maupun etika yang dilayangkan kepada KPU. Meskipun terkesan berat tapi faktanya baik oleh Panwaslu maupun MK, KPU dinyatakan menang,” kata Ramelan.

Catatan ketiga, lanjut Ramelan, adalah tentang kompleksitasnya permasalahan pemutakhiran daftar pemilih. Mulai dari coklit, banyaknya pemilih yang belum memiliki KTPElektronik, serta perpindahan penduduk yang sulit terdeteksi.

“Catatan ke empat adalah soal sulitnya merekrut badan ad hoc PPS dan KPPS yang kapabel dan cermat. Ini yang kemudian berdampak terhadap proses rekapitulasi perolehan suara pada hari H pemungutan suara. Dan catatan terakhir adalah mengenai upaya menjaga soliditas relasi antar sesama komisioner maupun antar komisioner dengan Sekretariat, baik di tingkat KPU, PPK, hingga PPS.”

Di akhir arahan, Ramelan berharap KPU Kota Serang periode 2013-2018 tetap fokus dan solid menjelang akhir masa jabatan tanggal 17 Desember mendatang. Soliditas komisioner itu penting agar tahapan Pemilu 2019 di penghujung tahun ini bisa terlaksana dengan baik.

Hadir sebagai pemateri rapat evaluasi tersebut adalah Anggota Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, Sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi, dan Kabag Pemerintahan Pemkot Serang Ritadi.

“Terdapat 112 laporan pelanggaran yang kami tangani sepanjang tahapan. Ini membuktikan bahwa pilkada kita sangat kompetitif. Kami nilai KPU dan aparaturnya sangat sigap. Pernah di antara Panwaslu dan KPU terjadi silang pendapat. Dan itu lumrah. Tapi sinergitas kami selama ini berpedoman pada ketaatan terhadap aturan. Itu yang sama-sama membuat Panwaslu dan KPU bisa saling mengisi peran,” kata Rudi Hartono. (eni/firda)

Berita Lainnya