Untuk Kepentingan Umum

Dapat Jatah CPNS 115 Pegawai, Pemkot Tangsel Pasrah

ilustrasi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku pasrah atas jumlah kuota rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2018. Pemerintah pusat telah menyebutkan jatah untuk kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini hanya sebanyak 115 orang.

“Ya sudah lah. Kalau memang segitu mau bagaimana lagi,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan ditemui di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (12/9/2018).

Ia mengaku ingin memaksimalkan potensi dari jumlah kuota CPNS yang telah disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Republik Indonesia.

“Melihat pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya kan. Yah tahun dulu kan banyak,” ungkap Airin.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi, mempersilahkan kepada siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam bursa CPNS 2018.

Selama proses perekrutan bakal dipantau oleh panitia seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Itu pertimbangan pusat. (persyaratan) langsung online berapa grade-gradenya, kalau tidak sekian gak masuk,” ujarnya.

Apendi menambahkan, bahwa total kursi CPNS yang disediakan tidak dapat menutupi kuota kekurangan personel tenaga Pamong Praja. Dipastikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bahwa tahun i j sebanyak 139 ASN di lingkup Pemkot telah memasuki masa pensiun.

“Iya masih jauh dari yang kita butuhkan, nanti kita akan sampaikan. Intinya BKPP sesuai dengan aturan dan ketentuan ,” klaim bekas Camat Pondok Aren itu. (den)

Berita Lainnya