Untuk Kepentingan Umum

Kuota CPNS Kota Serang  181 Orang

Pemkot Serang akhirnya mendapatkan kepastian kuota CPNS tahun 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 268 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Kota Serang, pemerintah daerah di ibukota Provinsi Banten ini mendapatkan kuota CPNS sebanyak 181 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Yoyo Wicahyono. “Surat keputusan resminya sudah ada,” kata Yoyo, Rabu (19/09).

Yoyo mengungkapkan, kuota 181 itu telah diatur secara perinci oleh pemerintah pusat. Terdiri atas 47 untuk guru honorer kategori dua (K-2), 20 guru SD, 40 guru SMP, 40 tenaga kesehatan, dan 34 tenaga teknis.

Bahkan, penempatan untuk guru SD sudah ditentukan nama sekolahnya dan guru SMP sudah per bidang studi dan nama sekolahnya. Begitu juga dengan tenaga kesehatan sudah dengan nama fasilitas kesehatannya, baik itu di dinas, RSUD, atau puskesmas. “Tenaga teknis sesuai jurusan dan OPD-nya. Sangat spesifik,” kata Yoyo.

Sebelumnya, ia mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota CPNS tahun ini sebanyak 164 orang. Usulan formasi saat ini baseline-nya dari pegawai yang pensiun tahun ini agar tak mengganggu keuangan negara.

Kata dia, selama ini ia tak mengungkapkan kuota CPNS lantaran belum ada kepastian SK. “Kalau SK-nya sudah ada, baru saya berani ngomong. Kalau kuota-kuota yang kemarin, bukan saya yang bicara,” katanya. (eni/firda)

Berita Lainnya