Untuk Kepentingan Umum

Modus Mencari Dana, Pemilik Yayasan Bodong Siksa Anak Dibawah Umur

Dua orang pelaku oknum yayasan Khusnul Khotimah Indonesia digelandang Polisi, Senin (24/9/2018) di Mapolres Tangsel, BSD Serpong.

Dua orang anak dibawah umur menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oknum pemilik yayasan bodong di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan oknum pemilik yayasan dengan nama Khusnul Khotimah Indonesia itu, menyekap dan menyiksa tiga orang korban, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Korban dibawah umur yaitu SA (16) dan GP (16) serta korban lainnya DA (21),” ungkap Ferdy kepada wartawan, Senin (24/9/2018) di Mapolres Tangsel, BSD Serpong.

Ferdy menjelaskan ketiga korban mengalami penyekapan selama lima hari, dan mengalami tindak kekerasan, menurut Ferdy tindakan para pelaku terjadi saat korban tidak memberikan uang setoran kepada para pelaku, para pelaku marah, mengikat dan memukul korban, serta memaksa korban untuk menjilati sepatu milik pelaku.

“Para pelaku tersebut yaitu Abdul Rojak (33), Dedi (25) dan yang masih status buron atas nama Haerudin (27),” tutur Ferdy.

Lebih lanjut kata Ferdy, keberadaan yayasan yang bergerak di bidang pengelolaan dana amal masyarakat ini belum jelas status hukumnya, mereka sudah beroperasi selama dua tahun dan tidak diketahui kemana aliran dana yayasan tersebut disalurkan.

“Modusnya adalah mempekerjakan anak dibawah umur, kemudian memberikan surat tugas dari yayasan, kemudian mengerahkan anak-anak tersebut untuk keliling mencari sumbangan,” tambahnya. (den)

Berita Lainnya