Untuk Kepentingan Umum

Amankan Modal BUMD 88 Milyar, PT. PITS Kerjasama dengan Kejari Tangsel

Direktur Utama PT. PITS Dudung E. Diredja.

PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus melakukan aktivitas bisnisnya dengan tetap memenuhi koridor hukum, untuk memenuhi faktor tersebut, Pemerinta Kota Tangerang Selatan mendorong kerjasama dengan Kejari Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tangerang Selatan usai acara penandatanganan kerjasama antara PT. PITS dengan Kejari Tangsel, Kamis (4/10/2018) di Aula Belandongan lantai r Puspem Kota Tangsel, Ciputat.

Benyamin menjelaskan ada hal yang bisa disinergikan oleh PT. PITS dengan Kejari Tangsel dalam bidang perdata ketika menjalankan roda usahanya.

“Bisnis dengan hukum ini seperti mata uang, tugasnya itu selain provit oriented, juga aspek sosial, kedua aspek ini ketika berjalan bersamaan, yang menjelaskan itu adalah aturan-aturan hukumnya,” jelas Benyamin.

Benyamin berharap, dengan adanya kerjasama kedua lembaga ini, PT. PITS tidak salah membelanjalan modal yang dimilikinya.

“Karena kami tiap tahun, harus mempertanggungjawabkan penyertaan modal itu, kita harapkan ketika ada pendampingan hukum ini justru bisnis yang dikelola oleh PT. PIST lebih maju,” tukasnya.

Dudung E. Diredja Direktur Utama PT. PITS mengatakan lembaganya melakukan kerjasama dengan Kejari Tangsel terkait bantuan hukum perdata juga bantuan hukum tata usaha negara.

“Termasuk juga kita meminta pendapat hukum, terutama di dalam kita melakukan proses bidang usaha,” katanya.

Berdasarkan Perda, penyertaan modal yang diberikan Pemkot Tangsel kepada PT. PITS senilai Rp 88 Milyar untuk membentuk berbagai usaha.

“Sekarang sudah dicairkan tahap kedua, sudah sekitar Rp 44 Milyar,” terang Dudung.

PT. PITS merupakan holding BUMD satu-satunya di Tangerang Selatan, tugas dan fungsi perusahaan tersebut adalah membentuk divisi dan anak-anak perusahaan di Tangerang Selatan.

“Syukur alhamdulillah, sekarang divisi air minum, divisi persampahan dan tranporter limbah medis sudah terbentuk, dan BPR Syariah sedang proses di OJK,” tutur Dudung. (den)

Berita Lainnya