TKI Asal Serang Meninggal Dunia, Diduga Disiksa
Kaswah (51), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, meninggal dunia pada 13 September. Kaswah meninggal akibat sakit saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab.
Semalam jenazah wanita paruh baya itu dipulangkan oleh perusahaan jasa TKI yang memberangkatkan Kaswah kepada keluarganya di Kecamatan Tirtayasa.
Kejadian TKI asal Kabupaten Serang yang meninggal bukan terjadi kali ini saja.
Sebelumnya, TKI asal Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, yang diberangkatkan oleh PJTKI ilegal meninggal dunia di Suriah, diduga akibat terjatuh dari gedung saat berusaha melarikan diri dari majikannya.
Humaini, warga yang mengaku keponakan Kaswah ini mengatakan, Kaswah berangkat secara ilegal melalui PJTKI di Kecamatan Pontang pada 25 Juli kemarin.
Setelah bekerja beberapa bulan, informasi yang diterima Humaini, Kaswah mengeluh sakit saat bekerja. Setelah itu Kaswah ditempatkan di agen penampungan TKI di Dubai.
“Tak lama menetap di tempat agen penampungan TKI di Dubai, Kaswah akhirnya meninggal dunia,” cerita Humaini melalui sambungan telepon seluler.
Humaini menduga, penyebab bibinya meninggal karena ada unsur kekerasan dari majikan. Dugaan Humaini diperkuat dengan informasi yang diterimanya dari rekan kerja Kaswah bahwa bibinya sudah tidak bekerja karena bermasalah dengan majikan.
“Setelah ada kabar itu (dari rekan Kaswah-red), keluarganya lost contact. Tahu-tahu dapat kabar sudah meninggal dunia,” katanya.
Setelah mendengar kabar Kaswah meninggal, lanjutnya, pihak keluarga langsung meminta agar jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halaman.
Beruntung, PJTKI yang memberangkatkan Kaswah menyanggupi untuk memulangkan jenazah dengan catatan pihak keluarga tidak melakukan tuntutan kepada perusahaan.
“Pihak keluarga diberi surat untuk tidak menuntut, tapi ditolak karena korban saja belum ada kejelasan,” katanya.
Kata Humaini, pihak keluarga akan melakukan tuntutan kepada PJTKI yang memberangkatkan Kaswah dan pihak Kantor Imigrasi Serang. Katanya, pembuatan paspor Kaswah dilakukan oleh bagian dari sponsor TKI.
“Kita akan tuntut sponsor dan pihak Imigrasi Serang, kerugian immaterial dan material. Kita akan terus mencari keadilan karena prosedur sudah tidak sesuai,” katanya.
“Kita juga sudah ke BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Serang, tapi jawabannya membingungkan,” katanya.
Kabar meninggalnya Kaswah di Dubai belum diketahui pihak BP3TKI Serang. “Belum tahu. Mungkin rekan saya tahu, Pak Clasen, dia bagian pemulangan,” kata Staf Seksi Perlindungan BP3TKI Serang Budi Nurcahyo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. (eni/firda)