Untuk Kepentingan Umum

Dari 200 Kali Persidangan, Kasus Narkotika Paling Tinggi di Tangsel

Kasi Pidum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar. (foto : istimewa)

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Seksi Pidana Umum (Pidum) telah melakukan persidangan terhadap kurang lebih 200 perkara, persidangan tersebut terhitung sejak bulan Juni hingga Kamis 18 Oktober 2018.

Kasi Pidum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar mengatakan, selain persidangan, Pidum Kejari Tangsel juga telah menerima sebanyak 550 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dari berbagai lembaga.

“Sekitar 200 perkara yang telah disidangkan sangat beragam dengan motif yang tidak biasa. Seperti perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Fidusia dan persoalan tanah,” katanya saat dikonfirmasi , Kamis (18/10/2018).

Selain perkara-perkara tersebut, pria yang pernah menjadi pidum terbaik saat menjadi Kasi Pidum di Riau ini juga mengatakan, ada perkara yang tak asing yakni, narkotika dengan presentase paling besar.

“Presentasenya sekitar 30 persen. Artinya, paling mendominasi diantara perkara lainnya,” beber Sobrani.

Kemudian disusul dengan pencurian, pencabulan dan masih banyak lagi perkara limpahan dari Polres Tangsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel hingga Polda Metro Jaya.

“Oleh sebab itu, kita imbau kepada masyarakat untuk kenali dan jauhi narkoba yang dapat merusak masa depan,” imbuh sarjana hukum jebolan Universitas Atmajaya ini.

Berita Lainnya