Ratusan Pelamar CPNS Kota Serang Gugur Diverifikasi Data
Pendaftar tes calon aparatur sipil negara (ASN) Kota Serang mencapai 3.535 orang. Dari jumlah itu, ada tiga orang penyandang disabilitas, yang akan bersaing mengisi kuota disablitas sebanyak dua orang. Kuota CASN untuk ibukota Provinsi Banten ini 181 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Yoyo Wicahyono menerangkan, hingga kemarin verifikasi masih berjalan. “Dari yang sudah diverifikasi ada 2.166 yang memenuhi syarat,” kata Yoyo, Kamis (18/10).
Sementara, tambahnya, yang tidak memenuhi syarat sebanyak 239 orang. Penyebab ratusan pendaftar itu tak memenuhi syarat pun beragam, mulai dari ijazah yang tak sesuai formasi, scan fotokopi bukan asli, di bawah persyaratan minimal IPK, serta ijazah dan transkip tidak jelas.
Kata dia, hingga kemarin, masih ada 1.132 pendaftar yang belum diverifikasi. “Maksimal tanggal 21 Oktober nanti sudah rampung,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari ribuan pendaftar itu, formasi yang paling banyak diburu yakni analisis mutu produk (ekonomi). Jumlah pendaftar untuk formasi itu sebanyak 253 orang, sedangkan kuotanya hanya satu orang. Selain itu, ada juga 250 orang yang mendaftar penyuluh pertanian, sedangkan kuotanya hanya tiga orang.
Yoyo menerangkan, tiga difabel yang mendaftar yakni dua orang untuk formasi Akuntasi dan satu untuk formasi Pendidikan Agama Islam. Pihaknya memberikan kuota dua orang di dua formasi itu untuk difabel.
Hanya saja, lanjutnya, difabel tak serta merta lulus, tetapi tetap harus mengikuti tes dan melewati passing grade. Untuk difabel, passing grade-nya yakni 260 dengan test inteligencia umum 70. Sementara, passing grade untuk pelamar umum yakni 298.
“Kalau pendaftar difabel tidak lulus passing grade, kami belum dapat pastikan apakah tetap diterima atau tidak. Kami akan tanyakan kembali,” kata Yoyo.
Sekda Kota Serang Tb Urip Henus mengatakan, proses verifikasi akan dipastikan aman. Ia juga sempat meninjau langsung lokasi verifikasi.
“Saya meminta panitia untuk teliti saat melakukan verifikasi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai yang memenuhi syarat dinyatakan tidak. Begitu pun sebaliknya,” kata Urip. (eni/firda)