Untuk Kepentingan Umum

Ratusan Honorer Tangerang Ikut Jihad Nasional Jilid 4

Tampak ribuan honorer berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2018). (Isf)

Ratusan honorer kategori 2 (K2) kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Aksi untuk keempat kalinya itu masih tetap menyerukan tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya, yaitu mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rombongan yang berjumlah sekitar 800 orang itu bertolak dari Tangerang menggunakan bus sekitar pukul 08.00 WIB untuk bergabung dengan ribuan honorer lainnya di depan Istana Negara, Jakarta.

“Aksi kami ini untuk keempat kalinya, sehingga kami namakan Aksi Jihad Nasional Jilid IV. Tuntutan kami masih sama, yaitu dicabutnya Kemenpan RB nomor 36 dan 37 tahun 2018 dan segera sahkan revisi Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara,” ujar Nuryanah, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Kabupaten Tangerang sebelum bertolak ke Jakarta.

Bahkan, lanjutnya, dalam rombongan itu, terdapat juga peserta yang sedang hamil dengan usia kehamilan 9 bulan. Hal itu, kata dia, menunjukkan semangat honorer di Kabupaten Tangerang yang menuntut perhatian serius pemerintah pusat atas pengabdian mereka selama berpuluh-puluh tahun.

“Kamu tetap menuntut pemerintah untuk mengangkat honorer K2 menjadi Pegawai Sipil Negeri (PNS), karena denger-denger dalam peraturan yang sedang digodok, justru honorer K2 itu akan berubah status menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tambahnya.

Ia pun merasa khawatir jika aturan yang informasinya akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah itu akan semakin menandaskan harapan mereka menjadi PNS.

Sementara, masih kata dia, pemerintah pernah menjanjikan akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi pegawai negeri. Namun proses itu terhenti saat dikeluarkannya moratorium pengangkatan PNS. Namun, setelah kembali dibuka CPNS, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang dipandangnya merugikan honorer K2 dengan adanya pembatasan usia maksimal 35 tahun.

“Kalau ada pembatasan usia, kami yang honorer K2 ini akan tersingkirkan. Karena rata-rata honorer K2 itu rata-rata sudah diatas 40 tahun,” tandasnya.

Berita Lainnya