
Sebanyak delapan orang pelaku pencurian dan pemberatan sekaligus pencurian dan kekerasan yang biasa berkeliaran di wilayah Tangerang Raya berhasil diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.
Terungkapnya komplotan asal Lampung ini bermula ketika Hendra (30), otak kelompok itu mencoba merampas sebuah handphone dari tangan seseorang bernama Jamal (30) di Jalan Raya STPI KM 5 Kampung Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Bahkan Hendra tidak segan meletuskan senjata api ke tubuh Jamal karena korban mencoba melawan bandit jalanan itu.
“Korban Jamal Putra, ditemukan meninggal, saat diperiksa didapati dua luka tembak di tubuhnya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018).
Petugas pun segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menanyakan para saksi di sekitarnya untuk menelusuri penembakan Jamal.
Setelah mencoba mencari jejak pelaku, petugas akhirnya berhasil mendapati Hendra. Seiring pengembangan, tujuh tersangka yang diduga sering melakukan pencurian dengan senjata juga diamankan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, ini mengerucut pada para pelaku yang sudah kita amankan,” ujar AKBP Ferdy.
Akibat melakukan perlawanan, petugas pun menghadiahi timah panas kepada tujuh dari delapan orang pelaku pencurian dengan bersenjata api itu.
Otak komplotan bandit itu, Hendra (30) harus ditembak sampai akhirnya meninggal dunia setelah mencoba melawan petugas ketika akan diringkus di Lebak Tangerang.
“Hendra diamankan di daerah Lebak tetapi karena melakukan perlawanan, ditindak tegas terukur yang mengakibatkan hendra meninggal dunia,” tambah Ferdy.
AKBP Ferdy juga mengatakan, tidak hanya Hendra yang melawan, enam lainnya juga diduga akan memberontak ketika akan diamankan di bilangan Lebak Tangerang dan Parung Bogor.
“Dari tujuh pelaku lainnya, enam kita tindak tegas terukur karena diindikasikan akan melawan petugas,” ucap Ferdy.
Tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah Mulyawan (25), Saad (22), Atma (38), Riyana (21), Ahmad Solegar (27), Saminan (24) dan Mamat (19). (den)