Untuk Kepentingan Umum

Koperasi Tangsel Terus Alami Perkembangan

Koperasi di Kota Tangsel mengalami perkembangan signifikan. Ini lantaran jumlah koperasi tumbuh signifikan. Ditambah lagi para anggota yang paham aturan juga memiliki peranan penting dalam perkembangan koperasi.

Ketua Dekopinda Kota Tangsel, H. Dudung E Diredja saat sambutan pembukaan PAG II Koperasi Angkatan Ke V yang dihadiri 50 koperasi mengatakan ada empat fungsi yang harus dipunyai anggota. Yakni  fungsi aspirasi, dalam hal ini Dekopin menyerap aspirasi seluru gerakan koperasi yang ada di Kota Tangerang Selatan.

”Apa yang menjadi keluhan, apa yang menjadi keinginan, harus ditindak lanjuti Dekopinda. Baik ke pemerintah Kota Tangsel atau pihak lain,” tandas H. Dudung.

Fungsi berikutnya adalah fungsi fasilitasi, yaitu Dekopinda harus mampu memfasilitasi gerakan koperasi untuk memajukan koperasinya, baik dalam usaha koperasi ataupun manajemen koperasinya.

Kemudian ada fungsi advokasi, dimana Dekopinda membantu koperasi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi, terutama persoalan hukum.

Dan yang terakhir adalah fungsi edukasi, yaitu Dekopinda berkewajiban memberikan pendidikan kepada gerakan koperasi.

”Pendidikan inilah yang perlu kita tingkatkan, melalui upaya menggalakkan kegiatan pendidikan Anggota kepada gerakan koperasi,” tandas H. Dudung.

Sebab, Koperasi tanpa ada peningkatan SDM tidak akan maju.

Sementara itu, Kepala Dinas  Koperasi dan UKM Kota Tangsel, drg. Dahlia Nadaek mengatakan, dekopinda menjadi edukasi atau pendidikan salah satunya mendorong semua masyarakat koperasi untuk memahami semua di luar pendidikan koperasi.

“Untuk menjadi fasilitator dan memahami hak kewajiban didalam wadah atau organisasi koperasi itu sendiri, sehingga bisa mempunyai koperasi yang berkualitas dan koperasi yang sehat,” jelasnya.

Dahlia juga menjelaskan ada tiga pilar yang harus turut serta dalam pengembangan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas dan koperasi yang baik adalah pemerintah memberikan pembinaan, memberikan pengembangan, memberikan pengawasan.

Juga  memberikan pelatihan agar koperasi semakin maju dan semakin berkembang dengan wadah atau organisasi Dekopinda untuk memberikan standar, memberikan aturan-aturan didalam pelayanan perkoperasian.

Menurut Dahlia bahwa data koperasi yang ada di Dinas Koperasi Dan UKM Kota Tangsel sebanyak 539 Koperasi, yang aktif 302 koperasi dan yang tidak aktif 226 koperasi .

Kata dia, dengan tiga pilar itu mari bersama-sama untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan menjadi Kota Koperasi dengan gerakan-gerakan yang dibuat dan target-target yang harus dicapai.

Dahlia menghimbau agar menyampai-kan kepada pengurus, pengawas, badan pendiri untuk pengembangan koperasi biar koperasi ini menjadi basis ekonomi kerakyatan di Kota Tangsel.

Menurutnya, apa yang diharapkan oleh ibu Walikota untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan orang yang cerdas, orang yang berkualitas, orang yang mempunyai daya saing dan mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi. (adv)

Berita Lainnya