Untuk Kepentingan Umum

Pemkot Tangsel Serahkan Akta Kematian kepada Korban Tsunami Banten

ilustrasi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah dana santunan kepada para warga korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda.

Tercatat dalam musibah di Pantai Carita dan Tanjung Pasir, Banten, yang terjadi pada Sabtu kemarin belasan warga.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, sebelumnya ada alokasi dana kematian sebesar Rp3 juta per orang korban meninggal. Dana bantuan kepada masing-masing korban meninggal ditambah lagi dengan uang tanah waqaf pemakaman.

“Sebesar dua juta setengah per waqaf,” katanya usai penyerahan secara simbolis kepada ahli waris di kantor Kelurahan Serua, Ciputat, Kamis (27/12/2018).

Banyak warga korban meninggal dimakamkan di tanah waqaf. Ia terangkan, pemberian dana bantuan duka cita kepada para korban bencana tsunami Selat Sunda merupakan bentuk keprihatinan pemerintah daerah kepada keluarga ahli waris.

“Sekaligus juga diserahkan akta kematiannya,” ujar Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.

Dokumen akta kematian langsung dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. (den)

Berita Lainnya