
Masalah tenaga kerja Indonesia seakan tidak pernah bisa diselesaikan. Mulai kasus penyiksaan, pembunuhan, kekerasan data ilegal dan lain seakan tidak pernah bisa diatasi.
Penting komitmen pemerintah mengatasi persoalan ini. Apalagi jika melihat kasusnya yang kerap berulang tiap waktu.
Kondisi ini rupanya menjadi sorotan aktivis perempuan Ratu Dian Hatifah. Ia mencontohkan kasus Pekerja Migran Indonesia (Aisyah) pernah terlibat kasus pembunuhan di Malaysia dan menjadi berita utama di berbagai media lokal dan luar negeri. Hal tersebut terjadi karena ketidakfahaman dari PMI tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi pekerja migran perempuan Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Harapan kami BNP2TKI dan BP3TKI Serang sebaiknya melakukan advokasi secara rutin kepada masyarakat calon Pekerja Migran atau TKI agar secara hukum dapat terlindungi,”katanya saat menjadi pembicara tentang Sosialisasi Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.
Acara ini dihadiri 500 ibu ibu majelis taklim dari berbagai desa di kecamatan Pagedangan dan diramaikan oleh kelompok marawis remaja dan group qasidah Pagedangan kabupaten Tangerang.
Data BP3TKI Serang 3 wilayah ini sebagai zona merah kasus pekerja migran perempuan, meliputi Serang, Tangerang dan Lebak.
Hampir keseluruhan didominasi untuk wilayah penempatan kerja Timur Tengah, selebihnya negara Jiran tetangga.
Sedangkan untuk persoalan kasus, ini beragam masalah. Ada over kontrak, hilang kontak, human trafficking, tidak di gaji, sakit keras, di penjara, meninggal dunia, hilang ingatan, kekerasan seksual, penyiksaan oleh majikan, disekap majikan, bahkan masih banyak persoalan lain yang memang perlu menjadi perhatian
Ia pun berharap kepada pemerintah agar sosialisasi semacam ini dibuatkan aturannya yang jelas sehingga masyarakat calon pekerja migran tidak salah melangkah.
Kepala BP3TKI Serang Ade Kusnadi mengungkapkan, penempatan tenaga kerja secara prosedur. Jangan mau pakai calo. Kalau mau berangkat jadi Pekerja Migran Indonesia bagusnya resmi dan baik melalui BNP2TKI.
Data TKI asal propinsi Banten berjumlah 77 orang. Terdiri dari 3 orang warga Kota Serang, 41orang warga Kabupaten Serang,14 orang warga Kabupaten Tangerang, 5 orang warga Kabupaten Pandeglang, 7 orang warga kabupaten Lebak, 1 orang warga Kota Cilegon 1 orang, dan 6 orang warga Kota Tangerang .
“Rata rata kasusnya seputar Deportasi, Overstayer dan PHK sepihak. Tujuan Pekerja Migran Indonesia dari Banten adalah Taiwan, Brunai Darussalam, Malaysia, Maldivest, United Emirate Arab dan Qatar,” ujarnya.
Kepala Seksi pelaksana sosialisasi BNP2TKI Jufriyadi mengatakan, calon pekerja migran harus paham mekanisme aturan bekerja di luar negeri.
Ini penting agar ketika ada masalah persoalan tersebut bisa diatasi. (firda)