Kontrakan yang diduga milik Bupati Buru Selatan, Maluku, Tagop Sudarsono Silousa disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Jumat (4/1/2019).
Bangunan setengah jadi itu disegel karena tidak bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kontrakan yang berada tidak jauh dari kantor Wali Kota Tangerang Selatan ini beralamat di Kampung Maruga RT 03/04 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
“Kita segel dulu sampai yang bersangkutan bisa menunjukkan perizinannya,” kata Kabid Penindakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto.
“Menurut keterangan yang di lapangan, katanya ini milik bupati di Maluku, tadi namanya Tagop Sudarsono,” jelas Oki.
Oki juga mengatakan tidak pandang bulu dalam penegakan Perda, meskipun bangunan kontrakan itu milik seorang Bupati.
“Ga ada masalah dengan siapapun, karena hukum ini siapapun pelanggarnya harus kena sanksi,” tegas Oki.
Petugas kemudian menyuruh seluruh tukang untuk berhenti melakukan aktivitas di dalam area proyek dan menyegel kontrakan itu. (den)