Untuk Kepentingan Umum

Pemkab Tangerang & Kejari Teken MoU Kerjasama Bantuan Hukum

Pemerintah Kabupaten Tangerang menandatangi kesepakatan bersama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/1/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Zulbahri di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Dikatakan Zaki, perjanjian ini akan menjadi bagian dari payung hukum Pemkab Tangerang sehingga aparatur dapat bekerja lebih cermat lagu. Karena, kata dia, ketakutan yang selama ini menyelimuti mereka bisa teratasi dengan bantuan hukum ini.

“Kita maksimalkan kerjasama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Sehingga kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Tangerang Zulbahri mengatakan, kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum. Kejaksaan, kata dia, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat terkait, supaya program–program dapat berjalan.

“Perlindungan dalam bidang perdata  dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah,” terangnya.

Tidak hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, lanjut Zulbahri, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

“Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga,” tutupnya.

Berita Lainnya