Untuk Kepentingan Umum

Puskesmas Pamulang Ajak Warga Cegah DBD

ilustrasi

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puakesmas) Pamulang mengajak masyarakat untuk mencegah penyakit Demam Berdarah sebelum terkena secara langsung.

Hal itu dikemukakan kepala Puskesmas Pamulang, Dokter Fitria Oriza, bahwa pada musim hujan ini masyarakat harus melaksanakan PSN 3m Plus yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali.

“Jadi saya menhimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan PSN 3m Plus atau Pemberantasan Nyamuk dengan menguras kolam, menutup kolam, dan memanfaatkan kembali benda-benda yang datap menampung air. Lebih baik mencegah terlebih dahulu sebelum terkena kan” kata Dokter Fitria saat ditemui wartawan di Puskesma Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, pada senin (21/1).

Selanjutnya Fitria mengutarakan akibat dari ketidak rajinan kita membersihkan genangan air tersebut, di Pamulang Barat sudah ada 6 orang yang terkena DBD selanjutnya 2 orang di pamulang Timur hanya berdasarkan laporan masyarakat saja. Jadi jumlah sementara 8 orang.

“Di kelurahan pamulang Barat ini tepatnya di Rw.10 sudah ada 6 orang yang positiv terkena DBD yang datang langsung ke puskesmas ini dan ada 2 lagi dari pamulang Timur. Tapi itu berdasarkan laporan masyarakat saja” terang Fitria.

Dari kasus DBD tersebut masyarakat setempat berkordinasi dengan puskesmas mengadakan Fooging (Pengasapan) di area yang terkena virus cikungunya itu.

Namun menurut Fitria, fooging tidak boleh dilaksanakan tanpa berkordinasi terlebih dahulu dengan puskesmas setempat sebab hal itu dapat menimbulkan penyakit baru.

“Ya fooging itu dilaksanak harus dengan persetujuan kita, karena kalau tidak dosis dari zat kimia untuk pengasapan itu dosisnya bisa lebih. Kalau sudah begitu bukan membunuh nyamuk malah menguatkan nyamuk itu sendiri dan juga dapat menyebabkan kanker” kata Fitria.

Fitria menyesalkan ketika ada masyarakat atau donatur yang melaksanakan fooging tanpa berkordinasi dahulu seperti yang dilakukan seorang Caleg di Pamulang beberapa waktu lalu.

Untuk langkah selanjutnya, Fitria sbagai kepala puskesmas telah mengkomunikasikan kepada kecamatan, kelurahan, dan RT/RW agar apabila ada seseorang yang hendak malkukan Fooging harus atas seizing mereka dan setelah itu pihak kecamatan dan lainnya akan lapor ke puskesmas.

“Untuk mencegah fooging tanpa ijin itu terjadi lagi, kami telah berkordinasi dengan pihak pemerintah desa. Sedangkan jika ada yang melanggar akan diberikan sangsi karena ini menyangkut kesehatan masyarakat juga,” tutup Fitria. (den)

Berita Lainnya