Untuk Kepentingan Umum

Remaja di Video Viral Bawa Celurit Ditangkap

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dibawa remaja pada video viral. (den)

Beredar video yang memperlihatkan sekelompok anak baru gede (ABG) petentengan membawa celurit sambil mengendarai motor. Polisi menangkap 11 ABG terkait video yang berlokasi di bilangan Tangerang Selatan, Banten tersebut.

“Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat Banaspati, Kunciran, Kota Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada wartawan, Senin (28/1/2019).

Sebanyak 8 dari 11 ABG itu masih di bawah umur. Sedangkan 3 lainnya berstatus sebagai mahasiswa yakni Eka, Ary, dan Stefanus. Adapun perekam video itu adalah Stefanus yang menggunakan ponsel milik salah satu temannya yang juga ditangkap.

Aksi itu dilakukan usai mereka melakukan latihan pada pertengahan Oktober 2018. Titik lokasi yakni di Jalan Graha Raya Bintaro Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan ini. Barang bukti itu adalah 5 unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan para ABG itu seperti di video, 1 buah stik golf, video rekaman yang telah menyebar di media sosial, hingga Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional terkait penderita penyakit Tumor Intrasella dan Hipertensi.

“Salah satu pelaku anak atas nama FR alias F adalah terpidana kasus tawuran yang menyebabkan korban meninggal dan sekarang sedang menjalani vonis hukuman penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Salemba, Jakarta Pusat,” tutur Alex. (den)

Berita Lainnya